Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Sejumlah Tokoh yang Hadir di Reuni 212 soal Dugaan Penistaan Agama Sukmawati

Kompas.com - 02/12/2019, 14:35 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah tokoh yang hadir di Reuni Akbar 212 di Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019) berkomentar terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Sukmawati Soekarnoputri.

Tokoh pertama yang mengomentari kasus tersebut adalah ketua Persatuan Alumni 212 Slamet Maaruf. Menurut Slamet, pihaknya telah berkonsultasi dengan sejumlah pihak dan meyakini itu dikategorikan sebagai penodaan agama.

"Kita sudah konsul dengan berbagai ulama, ahli bahasa termasuk minta pendapat beberapa pengurus MUI, menyatakan bahwa itu masuk dalam ranah penodaan agama," kata Slamet di lokasi, Senin (2/12/2019).

Ia lantas berharap, Kepolisian memproses dan memanggil Sukmawati untuk mendapatkan keterangan.

"Panggil dulu, proses dulu kemudian kalau memenuhi unsur, dijadikan tersangka, biar nanti pengadilan yang memutuskan," ujarnya.

Baca juga: Belum Ditentukan, Kasus Sukmawati Ditangani Polda Metro Jaya atau Bareskrim

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menyampaikan apa yang diucapkan Sukmawati di sebuah forum diskusi sangat berlebihan.

Ia lantas menyebutkan banyak aspirasi masyarakat yang menyampaikan bahwa hukum tidak adil karena orang yang dekat dengan pemerintah tidak tersentuh hukum.

"Jadi perasaan ketidakadilan hukum itu saya kira nyata. Dan memang itu bukan pendapat lagi, tapi fakta ketidakadilan hukum. Hukum jadi subordinasi politik," ucap Fadli.

Sementara itu Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera tak bicara banyak terkait kasus penistaan agama Sukmawati.

Ia hanya menyampaikan bahwa dirinya mendoakan putri dari Presiden pertama RI itu.

Baca juga: Diduga Menista Agama, Total Lima Laporan Dilayangkan untuk Sukmawati...

"Bu Sukma harus kita doakan dan mudah-mudahan dapat menyadari bahkan ayahnya sendiri Bung Karno mengatakan manusia terbaik seluruh dunia itu Baginda Nabi Muhammad SAW," tutur Mardani.

Adapun Sukmawati Soekarnoputri, dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama, Rabu (20/11/2019).

Kali ini, laporan dilayangkan Abdul Majid yang merupakan ketua DPD Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta. Namun, ia melaporkannya atas nama pribadi.

"Laporannya terkait dugaan penistaan agama sebagaimana diatur di Pasal 156a terkait penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Sukmawati Soekarnoputri," ujar kuasa hukum pelapor, Aziz Yanuar, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Megapolitan
Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Megapolitan
Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com