Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Warga Manggarai Bahu Membahu Tangkap Tetangga yang Tega Perkosa Anak Tirinya

Kompas.com - 02/12/2019, 19:51 WIB
Walda Marison,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eko Koco selaku ketua RT di salah satu Kelurahan Manggarai, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membenarkan jika salah satu warganya berinisial D mencabuli putri tirinya yang baru berusia sembilan tahun.

Semua berawal ketika bocah tersebut tengah bermain dengan para tetangga pada Rabu (27/11/2019). Tiba-tiba dia dengan malu-malu bercerita dengan tetangganya.

"Akhinya dia cerita sama salah satu warga. 'Kamu kenapa?' Akhirnya dia cerita dah sama salah satu warga. 'Kenapa sih bisik bisik ?' kata warga. 'Saya diperkosa sama bapak saya'  langsung geger itu," kata Eko saat ditemui di kediamannya, Senin (2/12/2019).

Seketika, warga pun geger dengan pengakuan korban. Eko dan beberapa warga lain pun langsung membawa korban ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan.

Namun pihak rumah sakit menganjurkan untuk membuat laporan ke polsek terlebih dahulu.

"Pas diperiksa di polsek baru dia (korban) cerita semuanya," kata Eko.

Usai jalani pemeriksaan, Eko dan anggota polisi berusaha menjemput D yang bekerja sebagai satpam di salah satu rumah sakit di kawasan Pondok Bambu.

Baca juga: Ayah Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tidak Ada di Rumah

Sedangkan beberap pihak keamanan warga menunggu di rumah D, berjaga jaga jika pelaku sudah pulang sebelum dijemput. Warga bahu membahu membantu proses penangkapan itu.

"Sudah saya jalan ke Kasablanka ternyata orang keamanan telpon 'Pak orangnya sudah tertangkap di rumah'," ujar Eko.

Seketika, D jadi bulan-bulanan massa yang geram dengan aksi jahatnya. Namun pihak polisi cepat mengambil tindakan dengan mengamankan pelaku dan membawanya ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Andi Sinjaya Ghalib pun membenarkan jika pelaku sudah ditangkap.

"Sudah kita tangkap pelaku berinisial D dan sudah kita lakukan penahanan," kata Andi saat dikonfirmasi.

Baca juga: Selama 3 Tahun Ayah Perkosa Anak Tiri yang Masih di Bawah Umur

Andi menjelaskan jika pelaku sudah melakukan aksinya sejak tahun 2017. Dia melakukan aksinya ketika istri sekaligus ibu kandung dari anak tersebut sedang tidak ada di rumah.

Hal tersebut sekaligus membantah kabar yang beredar jika ibu kandung korban menyaksikan sendiri aksi bejad antara suami dan anak kandungnya.

"Tidak, jadi bukan di depan ibunya. Justru dilakukan setiap ibunya tidak ada di rumah. Justru ibu korban yang melapor ke polisi," jelas Andi.

Atas perbuatannya, D dijerat dengan Pasal 76 huruf D jo 81 UU RI Nomor 34 Tahun 2015 tentang Perlindingan Anak dengan ancaman 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com