JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta berupaya memberdayakan odong-odong yang telah dilarang operasionalnya agar dapat beroperasi di sejumlah kawasan wisata di Jakarta.
Kepala Seksi Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek Dishub DKI Jakarta Reggita Maywidia Sari mengatakan, kini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta membahas hal tersebut.
"Kami pasti cari (solusi agar odong-odong bisa dimanfaatkan). Kemarin bemo kami kasih kredit murah untuk bajaj roda empat. Kalau yang ini kita sudah menyurati juga ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan," kata Reggita saat dikonfirmasi, Senin (2/12/2019).
Baca juga: Odong-odong Masih Boleh Beroperasi di Jalan Lingkungan Warga
Namun, rencananya tidak semua odong-odong akan direkomendasikan ke Disparbud DKI.
"Sebenarnya odong-odong yang modifikasi yang bagus-bagus itu kan bisa kami salurkan ke daerah wisata, misalnya, ke Ragunan atau ke TMII itu bisa. Kami mencoba ke situ, tapi kan arahan ke mana nanti kan pimpinan akan memutuskan," ujar Reggita.
Reggita menambahkan, pihaknya sudah mendata jumlah odong-odong yang dinilai layak dan akan direkomendasikan ke Disparbud DKI.
Namun, hingga kini hal itu masih dalam pembahasan lebih lanjut antaran Dishub dan Disparbud DKI.
"Kami dari Dishub sudah punya data-datanya berapa unit sih sebenarnya di Jakarta. Dari situ kami kirim ke dinas pariwisata kalau bisa yang masih layak itu bisa diserahkan dinas pariwisata," ujar Reggita.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta sebelumnya telah menertibkan odong-odong yang dijadikan moda transportasi masyarakat.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, larangan pengoperasian odong-odong di jalan raya itu untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
"Semuanya yang digunakan untuk mengangkut orang (odong-odong kendaraan bermotor atau odong-odong sepeda). Kita harus menghadirkan transportasi yang aman," kata Syafrin di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.