JAKARTA, KOMPAS.com - Public service obligation (PSO) atau subsidi tarif transportasi massal dipangkas dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2020.
Subsidi tarif transportasi massal itu dipangkas Rp 1,1 triliun karena rancangan KUA-PPAS 2020 sempat defisit hingga Rp 10 triliun, sebelum akhirnya disepakati Rp 87,9 triliun.
Pemprov DKI mulanya mengusulkan subsidi transportasi Rp 5,663 triliun dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta pada 26 November 2019.
Rinciannya, Rp 4,197 triliun untuk subsidi tarif transjakarta, Rp 938,5 miliar untuk subsidi tarif mass rapid transit (MRT) Jakarta, dan Rp 527,5 miliar untuk subsidi tarif light rail transit (LRT) Jakarta.
Baca juga: Tekan Defisit Anggaran 2020, Subsidi Tarif Tranjakarta Dipangkas Rp 1,1 Triliun
Namun, subsidi untuk tarif tiga transportasi massal itu dipangkas dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI keesokan harinya 27 November 2019.
Subsidi yang dipangkas sebesar Rp 906 miliar untuk transjakarta, Rp 113,5 miliar untuk MRT Jakarta, dan Rp 90,9 miliar untuk LRT Jakarta.
"(Subsidi tarif) Transjakarta itu jadi Rp 3,291 triliun, MRT Rp 825 miliar, LRT Rp 439,6 miliar," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Senin (2/12/2019).
Menurut Syafrin, anggaran yang dimasukan dalam KUA-PPAS 2020 cukup untuk menyubsidi tarif transjakarta, MRT, dan LRT hingga Oktober 2020.
"(Subsidi) untuk Transjakarta 10 bulan, MRT ya sekitar itu, LRT juga sama," kata dia.
Baca juga: Tarif LRT Jakarta Rp 5.000, Tanpa Subsidi Rp 41.000
Tarif tak berubah
Pemprov DKI Jakarta memberikan subsidi agar tarif yang dibebankan kepada penumpang tidak terlalu tinggi.
Tarif sebenarnya tanpa subsidi sebesar Rp 13.522 untuk transjakarta, Rp 31.659 untuk MRT Jakarta dari Lebak Bulus sampai Bundaran Hotel Indonesia (HI), dan Rp 41.655 untuk LRT Jakarta.
Namun, dengan adanya subsidi, tarif yang dibebankan kepada penumpang, yakni Rp 3.500 untuk transjakarta, Rp 14.000 untuk MRT Jakarta dari Lebak Bulus sampai Bundaran HI, dan Rp 5.000 untuk LRT Jakarta.
Syafrin menjamin tarif yang dibebankan kepada penumpang tidak akan berubah, meskipun subsidi untuk tarif tiga transportasi massal itu dipangkas dalam KUA-PPAS 2020.
"Tidak ada skenario untuk perubahan tarif," tutur Syafrin.
Kekurangan subsidi diusulkan dalam APBD-P
Syafrin berujar, subsidi yang dipangkas dalam KUA-PPAS 2020 akan diajukan kembali dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2020 untuk menyubsidi tarif tiga transportasi massal itu pada periode November-Desember 2020.
"Nanti kami akan lihat target yang terealisasi tahun depan, kemudian berapa kekurangan di bulan-bulan terakhir, itu yang akan kami ajukan (dalam APBD-P 2020)," kata Syafrin.
Baca juga: Tak Cuma Transjakarta, Subsidi Tarif MRT dan LRT Jakarta Juga Dipangkas
Pemprov DKI Jakarta, lanjut Syafrin, sudah memperhitungkan kondisi jika pembahasan dan pengesahan APBD-P 2020 molor nantinya.
Dia menyampaikan, tarif yang dibebankan kepada penumpang pada periode November-Desember 2020 tetap tak berubah jika pengesahan APBD-P 2020 molor.
Sebab, subsidi untuk tarif transjakarta, MRT, dan LRT ditagihkan kepada Pemprov DKI setiap akhir triwulan.
PT Transjakarta, PT MRT Jakarta, dan PT LRT Jakarta akan menagih besaran subsidi sesuai jumlah penumpang selama satu triwulan tersebut.
Artinya, subsidi untuk periode November-Desember 2020 akan ditagihkan pada akhir triwulan keempat 2020 atau akhir tahun anggaran.
"Tagihan kan sifatnya tidak disampaikan di awal," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.