Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hindari Kecelakaan di Bahu Tol, Polisi Imbau Pengendara Jangan Salip Kiri dan Siapkan Segitiga Pengaman

Kompas.com - 03/12/2019, 10:26 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga hari belakangan, sejumlah kecelakaan terjadi di ruas tol wilayah Jakarta Barat.

Dari dua kecelakaan, semuanya terjadi di bahu jalan. Diketahui, bahu jalan merupakan tempat pemberhentian bagi kendaraan yang mengalami gangguan darurat di jalan tol.

Menanggapi hal ini, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Jakarta Barat Kompol Hari Admoko mengimbau kepada masyarakat agat mematuhi setiap rambu lalu lintas.

"Itu juga sebenarnya wilayah domainnya kan PJR itu, mereka patroli tersendiri di situ. Tapi karena itu wilayah dalam tol dan kasus kecelakaannya tetap yang menangani Jakarta Barat ya, tetap aja imbauan bahwa dengan kejadian itu untuk pengemudi tidak mendahului itu dari sebelah kiri," ucap Hari saat dihubungi, Selasa (3/12/2019).

Hari mengatakan, saat ini masyarakat cenderung melintas di jalur bahu jalan yang kosong jika jalur tol mengalami hambatan.

Padahal, fungsi bahu jalan berbeda dengan jalur utama.

"Makanya bahu jalan itu kan untuk berhenti darurat seperti pecah ban, terus mungkin kerusakaan kendaraan ya ke bahu jalan. Artinya bukan untuk mendahului tapi untuk jalur darurat," ujar Hari.

Baca juga: Truk Bermuatan Air Mineral Kemasan Ditabrak di Bahu Jalan Tol Slipi

Selain menyalip dari kiri, kata Hari, pengendara yang alami gangguan di jalan tol diminta memasang segitiga pengaman.

Segitiga pengaman berwarna merah dipasang sekitar 10 meter hingga 20 meter.

Tujuannya agar mobil yang melaju di belakangnya mengetahui kendaraan di depan sedang dalam masalah.

"Pemasangan segitiga itu perlu, memang harus ada segitiga itu dibelakang kendaraan 10 meter dari kendaraan yang berhenti itu. Mungkin harus dipasang itu ada jaraknya juga, ada jarak dan bukan mepet 1 meter bisa diatas 10 meter lebih bagus biar ada jarak," kata Hari.

Belajar dari dua peristiwa tabrakan di wilayah tol di Jakarta Barat, Hari juga mengimbau agar pengendara selalu waspada dan patuhi rambu lalu lintas.

Salah satunya mengatur kecepatan kendaraan dan mendahului dari sisi sebelah kanan.

Sebelumnya, kecelakaan di bahu jalan terjadi pada Sabtu (30/11/2019), kecelakaan terjadi karena minibus menabrak sebuah truk yang mengalami gangguan di bahu jalan tol Meruya-Pondok Indah.

Dari kecelakaan tersebut 4 korban luka-luka, dan 1 orang meninggal dunia.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan 2 Truk di Jalan Tol Grogol, Botol Air Berserakan hingga Hambat Mobil RI 1

Kecelakaan berikutnya terjadi pada Senin (2/12/2019) subuh di Jalan Tol Cawang-Grogol.

Saat itu, truk bermuatan air mineral kemasan botol mengalami gangguan dan menepi di bahu jalan. Tidak lama kemudian, datang truk dari arah timur dan langsung menghantam dari belakang.

Supir truk pun dilarikan ke rumah sakit, sementara pagar pembatas, pohon, hingga air mineral kemasan botol plastik rusak semua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

Megapolitan
Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Megapolitan
Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan 'Live' Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan "Live" Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Megapolitan
Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com