Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Masuknya Onderdil Harley Davidson Ilegal ke Indonesia Lewat Pesawat Baru Garuda

Kompas.com - 03/12/2019, 17:01 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Onderdil motor Harley Davidson ilegal masuk ke Indonesia melalui pesawat baru milik Garuda Indonesia jenis Airbus A330-900neo.

VP Corporate Secetary Garuda Indonesia, Ikhsan Rosan menjelaskan, kronologi ditemukannya onderdil sepeda motor Harley Davidson ilegal tersebut berawal dari pengiriman pesawat baru Garuda yang diluncurkan pada 27 November 2019 lalu.

"Tanggal 17 itu pesawat baru kita tiba, sebelum pesawat tiba kami memberitahukan secara formal tentang kedatangan pesawat ke otoritas termasuk ke Bea Cukai maksudnya untuk penyiapan tiba pesawat," ujar dia kepada Wartawan di Tangerang, Selasa (3/12/2019).

Setelah pesawat tiba di Garuda Maintenance Facility (GMF) Bandara Soekarno-Hatta di kawasan Boarding Area, pesawat terbaru keluaran Airbus beserta organ-organ di dalamnya diperiksa oleh Bea Cukai dan Keimigrasian terkait organ kepabeanan internsional.

"Ketika tiba di situ kan Bea Cukai memeriksa semua barang barang yang dibawa di dalam pesawat. Semuanya sudah dicek dan penumpang juga melakukan safe declare (pemeriksaan)," jelas dia.

Baca juga: Ada Direksi Garuda di Pesawat yang Angkut Onderdil Harley dan Sepeda Brompton

Dari pemeriksaan tersebut, petugas Bea Cukai melihat bahwa ada barang barang yang memang harus memenuhi peraturan kepabeanan internasional, misalnya harus bayar bea masuk atau pajak lainnya. Barang yang dimaksud adalah onderdil Harley Davidson.

"Nah di sini penumpang yang membawa barang itu akan mengikuti aturan tentang kepabeanan apakah membayar bea masuk," jelas dia.

Termasuk juga, lanjut Ikhsan jika memang barang ilegal yang dimaksud Harley Davidson tersebut memang tidak diizinkan masuk, artinya harus diekspor lagi.

"Tapi poinnya begitu pesawat tiba semuanya melakukan safe declare atas bagasi masing-masing dan penumpang pembawa barang itu akan mengikuti aturan tentang kepabeanan internasional," jelas Ikhsan.

Ikhsan mengatakan, pemilih Harley Davidson ilegal tersebut merupakan penumpang biasa yang ikut mengantarkan pesawat baru garuda jenis Airbus A330-900neo.

Namun, Ikhsan tidak bisa menjawab secara detil identitas penumpang tersebut.

Baca juga: Garuda Indonesia Lepas Tangan Soal Onderdil Harley Davidson Ilegal

"Enggak itu penumpang biasa, yang memang di situ ada cuma saya tidak bisa detail ke siapa-siapanya (identitas penumpang)," jelas Ikhsan.

Sebelumnya, pesawat Airbus A330-900 milik Garuda Indonesia kedapatan membawa masuk onderdil motor Harley Davidson ilegal oleh petugas Bea dan Cukai.

Petugas Bea dan Cukai mendapati barang-barang ilegal itu saat pesawat Airbus A330-900 yang dipesan oleh maskapai pelat merah tersebut tiba di Indonesia.

Kompas.com mencoba menghubungi Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta melalui pesan ke Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Finari Hanaanuntuk mendapatkan konfirmasi penahanan Harley Davidson ilegal tersebut.

Namun hingga berita ini ditulis masih belum mendapat respons.

"Masih menunggu Humas Pusat (Bea Cukai Pusat)," kata Finari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com