JAKARTA, KOMPAS.com - Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Andi Sinjaya Ghalib sempat menginterogasi tersangka pembobolan rumah di Jagakarsa yang berinisial R saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2019).
Di tengah jumpa pers, Andi menanyakan dari mana tersangka mendapatkan puluhan kotak perhiasan yang dijadikan barang bukti pencurian.
Ketika ditanya, jawaban R selalu berubah-ubah. Awalnya R mengaku jika kotak perhiasan tersebut merupakan buatan sendiri. Namun saat ditanya kembali oleh Andi, jawaban kembali berubah.
"Kamu beli di mana ?" tanya Andi.
"Dari toko emas," jawab R.
Baca juga: Pembobol Rumah Kosong Mengaku Buang Uang Curian 1.500 Dollar AS ke Pasar Rebo
"Apa nama tokonya?" kembali tanya Andi.
R pun mengatakan jika dia membeli kotak emas itu di banyak toko emas. Namun saat diminta sebutkan salah satu toko emas, R pun kembali berkelit.
"Enggak ada yang ingat nama tokonya? Sebutkan coba salah satu," tanya Andi kembali.
R pun diam beberapa saat hingga akhirnya menjawab Andi.
"Tidak tahu," jawab R.
R merupakan tersangka pembobolan rumah di kawasan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan pada Rabu (27/11/2019). Aksi R sempat terekam kamera CCTV rumah tersebut.
Baca juga: Warga Lega Tetangganya yang Curi Ribuan Dollar dan Emas di Jagakarsa Ditangkap Polisi
Dalam rekaman CCTV, R menerobos ke halaman rumah melalui gerbang depan dan mencoba masuk ke dalam rumah lewat pintu belakang.
Saat masuk ke dalam rumah, R pun menggasak uang sebesar 1.500 dollar AS, logam mulia, emas serta perhiasan milik korban.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.