JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan turun tangan jika pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020 berjalan alot dan tak selesai sebelum 31 Desember 2019.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Syarifuddin menyebutkan, untuk saat ini Ia masih optimistis jika Pemprov DKI Jakarta bisa membahas sendiri tanpa campur tangan dari Kemendagri.
"Saya sih masih optimis hari ini baru tanggal 3 Desember, maka sampai 31 Desember yang daerahnya belum sampai ini enggak selesai-selesai (harus diselesaikan)," ucap Syarifuddin saat dihubungi Kompas.com, Selasa (3/12/2019).
"Saya pasti akan turun juga memfasilitasi kalau memang itu kenyataannya karena katakanlah ada hal-hal yang kemudian sampai alot pembahasannya biasanya kami turun," lanjutnya.
Baca juga: Usul RAPBD 2020 Rp 87,95 Triliun, Anies Tekankan PAD Harus Ditingkatkan
Menurut dia, berdasarkan pengalaman selama beberapa kali, ketika Kemendagri turut menyelesaikan pembahasan anggaran di suatu daerah maka berjalan mulus.
"Dan pengalaman saya kalau kita sudah turun selesai juga itu. Karena demi pelayanan kepada masyarakat," kata dia.
Untuk saat ini Pemprov DKI Jakarta diingatkan agar secepatnya menyelesaikan pembahasan APBD 2020.
"Secara administrasi seharusnya itu sudah perlu kami ingatkan. Itu semacam peringatan saja teguran bahwa 'hey ayo cepat-cepat jangan sampai alot -alot nanti melampaui 31 Desember'," tutur Syarifuddin.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta mengusulkan RAPBD DKI Jakarta tahun 2020 sebesar Rp 87,95 triliun.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusulkan RAPBD DKI 2020 dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2019).
Sementara pada 11 Desember 2019, DPRD DKI akan menggelar rapat paripurna untuk menyepakati raperda tentang APBD 2020.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.