Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Pengeroyokan Saat Kecelakaan Lalu Lintas di Jagakarsa

Kompas.com - 04/12/2019, 07:14 WIB
Walda Marison,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap tiga provokator aksi pengeroyokan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan yang terjadi pada Selasa (26/11/2019).

Pengeroyokan tersebut merupakan buntut dari aksi perselingkuhan antara seorang istri berinisial MF (39) dengan pria berinisial AM (29).

"Pelaku ada tiga orang yang sudah kami proses, yakni S, J, dan R, ketiganya warga Jagakarsa," ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Andi Sinjaya Ghalib saat ditemui di kantornya, Selasa (3/12/2019).

Baca juga: Kisah Perselingkuhan Berujung Tabrakan Beruntun dan Amukan Massa di Jagakarsa

Kasus ini berawal ketika MF menerima ajakan AM untuk pergi naik mobil dari jalan Haji Monthong, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

S (44) selaku suami sah dari MF melihat istrinya menaiki mobil tersebut.

S lantas geram. Dia meyakini adanya perselingkuhan antara MF dan AM.

S berusaha menahan laju mobil Toyota Avanza hitam tersebut dengan sepeda motornya. Namun, mobil tersebut malah menabrak motor S dan tetap tancap gas.

S lantas berteriak 'maling' sehingga menarik perhatian warga sekitar yang ikut mengejar mobil AM.

Ketika berusaha kabur, mobil yang dikendarai AM ternyata menabrak kendaraan lain diantaranya satu sepeda motor dan satu mobil taksi.

Saat mobil terhenti di jalan Moh Khafi II, S memprovokasi warga dengan berteriak maling agar M diamuk massa.

Adapun tersangka J dan R melakukan pengerusakan mobil dan menganiaya AM dengan sebilah bambu.

"Pengemudi sebagai korban tindak pidana pengeroyokan di muka umum mengalami luka-luka dan mobil yang dikemudikannya rusak parah," kata Andi.

Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan terancam hukum pidana penjara selama lima tahun.

Sedangkan AM juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalulintas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com