JAKARTA, KOMPAS.com — Wali Kota Jakarta Timur M Anwar memerintahkan jajarannya untuk menempelkan stiker tanda "penunggak pajak" ke kendaraan bermotor para wajib pajak yang belum membayar kewajibannya.
Anwar mengatakan, hal itu dilakukan guna mengejar target penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB dan BBNKB) Jakarta Timur 2019 yang tinggal 20 hari kerja lagi akan ditutup.
"Kita tempelkan stiker besar di mobil para penunggak PKB dan BBNKB bagi mobil mewah. Selain itu, kita sidang tipiring kepada mereka supaya mau membayar pajak. Kita akan maksimalkan karena waktu kita sudah 20 hari kerja," kata Anwar di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Selasa (3/12/2019).
Anwar meminta jajaran terkait untuk secepatnya melaksanakan penempelan stiker tersebut agar target penerimaan PKB-BBNKB bisa tercapai tepat waktu.
"Jika bisa besok lebih baik," ujar Anwar.
Baca juga: Sebelum Tutup Tahun, Pemkot Jakarta Timur Optimalkan Penagihan Penunggak Pajak Kendaraan
Sementara itu, Kepala Unit PKB dan BBNKB Jakarta Timur Iwan Syaefuddin mengatakan, target penerimaan PKB dan BBNKB Jakarta Timur Tahun 2019 yakni sebesar Rp 2,979 triliun.
"Saat ini, penerimaan telah mencapai Rp 2,8 triliun dengan rincian Rp 1,767 triliun (99,54 persen) dan BBNKB sebesar Rp 1,033 triliun (85,88 persen) dari target," ujar Iwan.
Penempelan stiker penunggak pajak itu juga akan melibatkan jajaran lurah dan camat guna menjaring banyak para penunggak pajak untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.