Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Merasa Dipaksa Tanda Tangan PKS Revitalisasi Trotoar di Kemang

Kompas.com - 04/12/2019, 12:48 WIB
Walda Marison,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pengusaha di kawasan Kemang, Jakarta Selatan merasa resah dengan adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditawarkan pihak Dinas Bina Marga DKI Jakarta.

PKS tersebut terkait revitalisasi trotoar di sepanjang jalan Kemang Raya.

Namun para pengusaha merasa mendapatkan tekanan dari pihak Dinas Bina Marga DKI Jakarta untuk menandatangani PKS tersebut.

Tekanan tersebut berupa pemeriksaan Izin Mendirikan Bangunan bagi setiap pengusaha yang menolak tanda tangan PKS.

"Jadi tekanannya begini. Orang mau kasih lahan untuk kamu bikin proyek, tapi kamu dicek perizinannya, IMB nya, dan lain-lain. Apa hubungannya? Jadi kan pengusaha takut," kata Kamilus Elu selaku kuasa hukum dari perwakilan pengusaha di kawasan Kemang, Rabu (4/12/2019).

Baca juga: Pengusaha Keluhkan Pembangunan Trotoar di Kemang

Padahal, lanjut Kamilus, isi dari PKS tersebut dinilai tidak menguntungkan pengusaha.

Menurut penafsiran Kamilus, garis besar PKS tersebut mengatakan, pengusaha tidak mendapatkan pergantian rugi dari pemerintah ketika lahanya digunakan untuk pelebaran trotoar.

"Intinya pemda DKI tetap menggunakan lahan warga untuk Trotoar. Yang digantikan tidak ada. Jadi kompensasi untuk pemilik lahan tidak jelas," kata dia.

Atas dasar itu, PKS tersebut dinilai cacat hukum karena Pemda DKI membangun aset berupa trotoar di atas tanah yang bukan milik pemerintah.

"Pemerintah buat trotoar di tanah orang tanpa ada penetapan hak. Artinya secara administrasi tanah itu masih itu masih tanah orang tetapi di atasnya ada trotoar," kata dia.

Baca juga: Tak Jelas Ganti Rugi, Warga Protes Revitalisasi Kemang

Sebagai bentuk penolakan, pihaknya mengaku sudah berkirim surat kepada Dinas Bina Marga terkait pembangunan trotoar tersebut.

Namun sampai saat ini belum ada respons dari Bina Marga DKI Jakarta.

"Kita masih tunggu etikat baik Bina Marga," ucap dia.

Beberapa waktu yang lalu, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan akan memeriksa kelengkapan surat IMB bagi warga yang merasa lahannya diambil akibat pelebaran trotar untuk pejalan kaki di kawasan Kemang.

Baca juga: Pemprov Akan Cek IMB Warga yang Protes Revitalisasi Trotoar Kemang

Dia akan memeriksa kelengkapan IMB karena diduga pihak yang merasa dirugikan justru melanggar ketentuan karena membangun pagar atau tembok berdekatan dengan trotoar.

"Mungkin IMB-nya enggak sesuai mungkin bikin pagar terlalu ke depan, bangunan ke depan nah itu sebenarnya salah dia kan," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Jumat (12/7/2019).

"Yang protes-protes akan kita cek IMB-nya, akan kita cek, kalau dia memang enggak melanggar enggak apa ya nanti kita mediasi lagi," tambah dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com