JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan meluncurkan sistem uji praktek pembuatan SIM secara elektronik yang biasa disebut e-Drives mulai 5 Desember 2019.
"Besok di-launching (diluncurkan e-Drives)," kata Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (4/12/2019).
Peluncuran e-Drives diharapkan mampu meningkatkan citra positif polisi dalam menerbitkan SIM karena dapat memberikan pelayanan yang lebih transparan dan akuntabel.
Selain itu, e-Drives juga bermanfaat untuk meminimalisir komplain peserta uji SIM dalam sistem penilaian pengujian praktik SIM.
Sebelumnya diberitakan, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, ada empat jenis sensor yang dipasang di kendaraan maupun lokasi pengujian SIM pada sistem e-Drives.
Baca juga: E-Drives Diluncurkan, Tes Membuat SIM di Polda Metro Jaya Kini Gunakan Sensor Elektronik
Keempat sensor tersebut adalah Radio Frequency Identifiqation (RFID) yang dipasang pada kendaraan, passive infrared di garis awal dan akhir, vibration sensor pada patok jalur uji SIM, dan sensor ultrasonik pada mobil untuk uji SIM A.
"Dengan e-Drives, penilaian yang dilakukan oleh sistem menjadi lebih akurat dan transparan serta lebih memberikan kepastian hukum," kata Yusuf dalam keterangan tertulisnya, Minggu (1/12/2019).
Yusuf menjelaskan, saat kendaraan melakukan uji praktek pembuatan SIM, data dari masing-masing sensor akan dikirimkan langsung ke server yang ada di ruang monitoring.
Nantinya, data yang dikirimkan dari sensor-sensor itu diolah menjadi data statistik untuk dijadikan laporan penilaian dalam uji SIM. Uji SIM dengan sistem e-Drives ini dapat digunakan bagi warga yang hendak mendapatkan SIM A ataupun SIM C.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.