JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menembak mati seorang tersangka pengedar narkoba jenis sabu berinisial M di wilayah Jakarta Timur, Minggu (1/12/2019).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penembakan itu berawal saat polisi mengungkap peredaran sabu yang dilakukan M di wilayah Jakarta Timur.
Polisi mengamankan total 3,2 kilogram sabu yang dikemas dalam bungkus teh cina dari tangan M yang didapatkan saat M hendak transaksi di depan Gedung Balai Sudirman, Jakarta Selatan dan di rumah kontrakan M di Jalan Kebon Nanas Selatan I, Jatinegara, Jakarta Timur.
Kemudian, berdasarkan hasil penyelidikan, M ternyata mendapat seluruh barang bukti dari A. A berperan memerintahkan M untuk menjual sabu kepada sejumlah pemesan.
Baca juga: Tangani Pengendali Narkoba dari Lapas, Bareskrim Gandeng Kemenkumham Hingga TNI
M sempat menunjukkan tiga tempat persembunyian A kepada polisi. Namun, A selalu tidak ada di lokasi dan masih diburu hingga kini.
"Di tempat ketiga, M sempat merebut senjata, sempat terjadi perkelahian, dengan prosedur SOP, pelaku M alias A kita lumpuhkan dan tertembak sehingga meninggal dunia," kata Yusri di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (4/12/2019).
M tewas saat dalam perjalanan menuju RS Polri Kramat Jati. Hingga kini, polisi masih memburu A yang merupakan pemilik seluruh barang bukti sabu tersebut.
"Dalam perjalanan ke RS Polri meninggal dunia, sekarang ada di ruang mayat RS Polri. Kita masih kejar pemilik barang (sabu)," ujar Yusri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.