JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menjadi satu-satunya fraksi yang menyatakan penolakan keras terhadap penyelenggaraan Formula E pada 2020 nanti.
Hal ini disampaikan saat rapat paripurna pemandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) APBD 2020, di lantai 3, Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (4/12/2019).
Sekretaris Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anthony Winza Probowo menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak menerapkan prinsip prioritas penganggaran saat mengusulkan penyelenggaraan Formula E.
Menurut PSI, ajang balap mobil listrik tersebut hanya dinikmati oleh masyarakat golongan menengah ke atas.
Padahal masih banyak warga pembayar pajak yang kesulitan air bersih mesti ikut menanggung beban iuran pajak yang bakal digunakan untuk penyelenggaraan Formula E.
Baca juga: PSI: Pemprov DKI Pangkas Anggaran Rehab Gedung Sekolah, tapi Pertahankan Formula E
"Apakah Pak Gubernur tahu, bahwa ada warga di Jakarta Utara yang untuk mendapatkan 1 meter kubik air saja harus membeli dengan sampai dengan harga Rp 150.000? Mereka membeli dari tukang air keliling karena belum ada akses air bersih di sana," kata Anthony.
Ia melanjutkan, Formula E bukanlah program prioritas. Mengingat, hal tersebut tidak terdapat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta Peraturan Gubernur (Pergub) Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Strategis Daerah (KSD) tahun 2019.
"Bahkan, nilai penyertaan modal daerah (PMD) Formula E lebih besar dibandingkan dengan PMD pembangunan LRT. Padahal, LRT merupakan Program Strategis Nasional (PSN)," ungkapnya.
Politisi muda ini juga menerangkan bahwa tidak ada bukti yang menjelaskan bahwa Formula E akan menumbuhkan ekonomi lokal.
Baca juga: Daripada Gelar Formula E, DKI Disarankan Jalankan Perda Pengendalian Polusi Udara
Contohnya saat Kota Montela, Kanada menyelenggarakan Formula E menggunakan anggaran pemerintah, mereka justru mengalami kerugian.
"Perlu dicermati bahwa jabatan Pak Gubernur hanya bersisa sampai 2022. Jika Formula E membebani APBD sampai 5 tahun ke depan hingga di luar masa jabatan (Anies), apakah ini adil dan patut?" tambahnya.
Adapun Pemprov DKI Jakarta pada 2020 menganggarkan dana Rp 396 miliar di Dinas Pemuda dan Olahraga untuk membayar commitment feepenyelenggaraan Formula E.
Kemudian, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan juga menganggarkan dana Rp 15 miliar untuk menggelar pre-event Formula E.
Selain itu, dana Penyertaan Modal Daerah (PMD) bagi Jakpro selaku pihak yang ditunjuk Pemprov DKI untuk menggelar Formula E di Jakarta sebesar Rp 2,2 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.