Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi PSI Kembali Tolak Keras Penyelenggaraan Formula E dalam Rapat Paripurna

Kompas.com - 04/12/2019, 19:55 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menjadi satu-satunya fraksi yang menyatakan penolakan keras terhadap penyelenggaraan Formula E pada 2020 nanti.

Hal ini disampaikan saat rapat paripurna pemandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) APBD 2020, di lantai 3, Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (4/12/2019).

Sekretaris Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anthony Winza Probowo menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak menerapkan prinsip prioritas penganggaran saat mengusulkan penyelenggaraan Formula E.

Menurut PSI, ajang balap mobil listrik tersebut hanya dinikmati oleh masyarakat golongan menengah ke atas.

Padahal masih banyak warga pembayar pajak yang kesulitan air bersih mesti ikut menanggung beban iuran pajak yang bakal digunakan untuk penyelenggaraan Formula E.

Baca juga: PSI: Pemprov DKI Pangkas Anggaran Rehab Gedung Sekolah, tapi Pertahankan Formula E

"Apakah Pak Gubernur tahu, bahwa ada warga di Jakarta Utara yang untuk mendapatkan 1 meter kubik air saja harus membeli dengan sampai dengan harga Rp 150.000? Mereka membeli dari tukang air keliling karena belum ada akses air bersih di sana," kata Anthony.

Ia melanjutkan, Formula E bukanlah program prioritas. Mengingat, hal tersebut tidak terdapat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta Peraturan Gubernur (Pergub) Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Strategis Daerah (KSD) tahun 2019.

"Bahkan, nilai penyertaan modal daerah (PMD) Formula E lebih besar dibandingkan dengan PMD pembangunan LRT. Padahal, LRT merupakan Program Strategis Nasional (PSN)," ungkapnya.

Politisi muda ini juga menerangkan bahwa tidak ada bukti yang menjelaskan bahwa Formula E akan menumbuhkan ekonomi lokal.

Baca juga: Daripada Gelar Formula E, DKI Disarankan Jalankan Perda Pengendalian Polusi Udara

Contohnya saat Kota Montela, Kanada menyelenggarakan Formula E menggunakan anggaran pemerintah, mereka justru mengalami kerugian.

"Perlu dicermati bahwa jabatan Pak Gubernur hanya bersisa sampai 2022. Jika Formula E membebani APBD sampai 5 tahun ke depan hingga di luar masa jabatan (Anies), apakah ini adil dan patut?" tambahnya.

Adapun Pemprov DKI Jakarta pada 2020 menganggarkan dana Rp 396 miliar di Dinas Pemuda dan Olahraga untuk membayar commitment feepenyelenggaraan Formula E.

Kemudian, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan juga menganggarkan dana Rp 15 miliar untuk menggelar pre-event Formula E.

Selain itu, dana Penyertaan Modal Daerah (PMD) bagi Jakpro selaku pihak yang ditunjuk Pemprov DKI untuk menggelar Formula E di Jakarta sebesar Rp 2,2 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com