Padahal, banyak warga yang ingin membeli rusunami tersebut.
"UFPRS dan Bank DKI perlu memperbaiki prosedur dan persyaratan untuk kepemilikan rusunami samawa (DP Rp 0) ini dengan tetap menganut prinsip kehati-hatian untuk menghindari kemacetan pembayaran cicilan," kata Arifin dalam rapat paripurna tersebut.
Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra menyoroti anggaran dana talangan untuk uang muka membeli unit DP Rp 0 yang dipangkas dari Rp 2 triliun menjadi Rp 500 miliar dalam rancangan anggaran 2020.
Fraksi Gerindra meminta Pemprov DKI untuk mencari skema pendanaan lain dengan dipangkasnya anggaran dana talangan untuk uang muka.
Fraksi Gerindra juga menyoroti realisasi pembangunan rusunami DP Rp 0 yang tak sesuai target.
"Program unggulan yang semestinya berjalan sejak 2018 dan baru 2019 direalisasikan sebanyak 780 unit di Klapa Village, semestinya 2020 dapat tergambar tambahan sebanyak 2.000 unit untuk pemenuhan kebutuhan rumah bagi warga Jakarta," kata anggota Fraksi Gerindra Purwanto.
Curiga ada penyelundupan di Jakpro
Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta menyoroti keputusan Pemprov DKI Jakarta yang melimpahkan banyak proyek kepada badan usaha PT Jakarta Propertindo ( Jakpro).
Baca juga: Jakpro Banjir Proyek, PDI-P DPRD DKI Curiga Ada Upaya Penyelundupan
Proyek-proyek itu antara lain membangun rumah susun sederhana milik (rusunami) dengan down payment Rp 0, Jakarta International Stadium, moda light rail transit ( LRT), menyelenggarakan balapan Formula E, dan merevitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM).
Pemprov DKI juga mengusulkan penyertaan modal daerah (PMD) yang akan diberikan kepada Jakpro untuk mengerjakan proyek-proyek tersebut dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta tahun 2020.
"Kami melihat adanya upaya penyelundupan kebijakan melalui BUMD," tutur Jhonny Simanjuntak.
Jhonny menjelaskan, proyek-proyek yang dikerjakan Jakpro merupakan janji politik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Menurut Fraksi PDI-P, proyek-proyek tersebut seharusnya dikerjakan oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Misalnya, pembangunan rusunami DP Rp 0 harusnya dikerjakan Dinas Perumahan, sementara revitalisasi TIM seharusnya dieksekusi Dinas Pariwisata.
"Penunjukan BUMD sebagai pelaksana program-program tersebut bisa menyebabkan fungsi SKPD menjadi tumpul karena seolah tidak diberi amanah oleh Gubernur untuk menyelesaikan program-program tersebut," kata Jhonny.
Tolak Formula E
Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta masih kukuh menolak penyelenggaraan Formula E di Jakarta.
Baca juga: Jawab PSI, Anies Sebut Formula E Sama Pentingnya dengan Infrastruktur Transportasi dan Air Bersih
Mereka bahkan menjadi satu-satunya fraksi yang menyatakan penolakan keras terhadap ajang balap mobil listrik saat rapat paripurna kemarin.
Sekretaris Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anthony Winza Probowo menilai, Gubernur Anies Baswedan tak menerapkan prinsip prioritas penganggaran saat mengusulkan penyelenggaraan Formula E.
Menurut PSI, ajang balap mobil listrik tersebut hanya dinikmati oleh masyarakat golongan menengah ke atas.
Padahal masih banyak warga pembayar pajak yang kesulitan air bersih mesti ikut menanggung beban iuran pajak yang bakal digunakan untuk penyelenggaraan Formula E.