Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Pasang Kamera ETLE di Pintu Masuk Tol Pantau Pelat Nomor Bodong dan Penunggak Pajak

Kompas.com - 05/12/2019, 10:03 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, sebanyak dua kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) telah dipasang di pintu masuk jalan tol di wilayah DKI Jakarta.

Kendati demikian, Gatot tak menjelaskan secara detail pintu tol yang telah dipasang kamera ETLE.

Menurut Gatot, pemasangan kamera ETLE di ruas jalan tol bertujuan mengidentifikasi kendaraan yang menggunakan pelat nomor palsu atau bodong.

Selain itu, kamera ETLE di ruas jalan tol bisa menangkap kendaraan bermotor yang belum membayar pajak.

Baca juga: 105 Kamera ETLE Akan Terpasang di DKI hingga 2020

"ETLE juga dikembangkan di jalan-jalan tol. Sekarang masih ada dua titik. Pada titik tersebut, saat kendaraan masuk tol, kendaraan yang pernah ditilang dan belum sidang bisa di-capture," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2019).

"Kendaraan yang belum membayar pajak, (memakai pelat) nomor bodong juga bisa terlihat," lanjutnya.

Nantinya, Gatot berharap, kamera ETLE dapat terpasang di seluruh pintu tol di wilayah DKI Jakarta.

"Kita kerja sama dengan Jasa Marga, semua pintu masuk tol bisa ada (kamera) ELTE dan mengurangi pencurian kendaraan bermotor," ungkap Gatot.

Baca juga: DKI Pangkas Hibah Kamera ETLE ke Polda Metro, Ini Alasannya

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menambah 105 kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) hingga akhir tahun 2020.

Saat ini, sebanyak 12 kamera ETLE telah dipasang di sepanjang Jalan Sudirman hingga Jalan MH Thamrin.

Ditlantas Polda Metro Jaya akan menambah 45 kamera pada tahun 2019, sehingga total kamera ETLE menjadi 57 kamera.

Polisi juga akan menambah 48 kamera ETLE pada tahun 2020. Seluruh kamera ETLE itu akan terpasang di seluruh wilayah DKI Jakarta.

Berdasarkan catatan Ditlantas Polda Metro Jaya, sejak 1 November 2018 hingga November 2019, tercatat 54.074 pelanggar telah tertangkap kameta ETLE.

Sebanyak 25.459 pelanggar telah melakukan konfirmasi dan pembayaran serta 28.615 pelanggar yang diblokir kendaraannya.

Bahkan, tilang elektronik ini juga mampu menurunkan jumlah pelanggar lalu lintas hingga 27 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com