Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orangtua Penerima KJP Plus Punya Mobil Mewah, KJP Salah Sasaran?

Kompas.com - 05/12/2019, 12:05 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ribuan pemilik kendaraan bermotor di Jakarta menunggak pajak kendaraan, termasuk pemilik kendaraan mewah.

Berdasarkan data Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, anak sejumlah penunggak pajak kendaraan mewah itu bahkan tercatat sebagai penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

Padahal, KJP Plus program buat siswa dari keluarga tidak mampu.

Pertanyaan yang muncul kemudian adalah apakah itu artinya distribusi KJP Plus salah sasaran?

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaifuloh mengatakan, pemberian KJP Plus terhadap peserta didik telah melalui verifikasi.

Baca juga: Orangtua Pemilik KJP Plus Diimbau Blokir Mobil yang Dibeli Pakai Identitasnya

"Kami lakukan (verifikasi) secara hati-hati untuk memastikan bahwa KJP tetap diberikan tepat sasaran," kata Syaifuloh di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (4/12/2019).

Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah menerima informasi soal sejumlah orangtua siswa penerima KJP Plus yang teridentifikasi memiliki mobil.

Dinas Pendidikan tidak langsung mencabut KJP Plus siswa yang bersangkutan. Dinas Pendidikan memerintahkan sekolah-sekolah untuk mengklarifikasi dan memverifikasi informasi tersebut.

Dalam sejumlah kasus, hasil verifikasi menunjukkan banyak orangtua siswa penerima KJP Plus yang memang terdaftar memiliki mobil. Tetapi, mobil itu sebenarnya bukan milik mereka.

Rupanya, identitas mereka digunakan oleh pemilik kendaraan asli untuk membeli mobil tersebut.

Contohnya, ada orangtua siswa penerima KJP yang teridentifikasi memiliki Ferrari. Ternyata, orang yang bersangkutan pernah kehilangan KTP.

Kartu identitasnya kemungkinan telah digunakan orang lain untuk membeli mobil.

Para orangtua siswa yang identitasnya digunakan itu akhirnya memblokir pajak kendaraan yang terdaftar atas namanya.

"Banyak masyarakat yang memblokir, artinya ternyata itu bukan mobilnya. Ada juga yang menyatakan bahwa memang itu bukan mobilnya," kata Syaifuloh.

Syarat penerima KJP Plus

Syaifuloh menjelaskan, syarat untuk mendapatkan KJP Plus adalah surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang diterbitkan Satuan Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kelurahan.

KJP PlusDOK. KJP PLUS KJP Plus
Dilansir dari situs web pelayanan.jakarta.go.id, syarat untuk mengajukan SKTM, antara lain menyerahkan surat permohonan (formulir disiapkan), KTP, surat pernyataan di atas kertas bermaterai Rp 6.000 dari pemohon yang menyatakan tidak mampu, dan kartu keluarga (KK).

"Syarat-syaratnya adalah orang yang teridentifikasi kurang mampu yang dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu dari PTSP," ujar Syaifuloh.

Syaifuloh menjelaskan, untuk mendapatkan KJP Plus, masing-masing siswa harus mendaftar melalui sistem dan mengunggah syarat-syarat yang ditentukan.

Baca juga: Disdik DKI: Orangtua Punya Mobil, KJP Plus Anak Dicabut

Pihak sekolah kemudian akan mendatangi rumah siswa yang bersangkutan untuk melakukan verifikasi.

"Nanti akan dilakukan visitasi oleh sekolah untuk memastikan kondisi keluarganya, rumahnya, kondisi keuangannya, ekonominya seperti apa," ujar dia.

Dinas Pendidikan juga akan memverifikasi kendaraan milik orangtua siswa tersebut dengan melihat basis data kepemilikan kendaraan di BPRD DKI Jakarta.

Tujuannya untuk memastikan siswa tersebut memang berasal dari keluarga tidak mampu.

Syaifuloh menyampaikan, siswa yang orangtuanya memiliki mobil tidak boleh menerima KJP Plus.

"Kalau orangtuanya memiliki motor masih dimaklumi. Kalau mobil sementara masih dikategorikan dalam kelompok mampu," kata dia.

KJP Plus baru akan diberikan setelah siswa tersebut dinyatakan lolos verifikasi.

Dengan demikian, jika orangtua penerima KJP Plus terdaftar memiliki mobil, kemungkinan mobil itu dimiliki setelah anak yang bersangkutan menerima KJP Plus.

Sebab, saat KJP Plus diberikan, orangtua siswa tersebut dipastikan tidak memiliki mobil.

Saat orangtua siswa penerima KJP Plus diidentifikasi memiliki mobil, Dinas Pendidikan juga tidak langsung mencabut KJP Plus siswa tersebut.

"Bisa jadi memang itu mobilnya, atau bisa jadi hanya kebetulan saja KTP-nya digunakan, sehingga kami tidak bisa langsung menyimpulkan bahwa pemilik KJP yang memiliki mobil itu betul-betul mobilnya," kata Syaifuloh.

"Kami harus verifikasi lapangan secara lebih detail supaya jangan sampai nanti ternyata memang kurang mampu, kemudian kami blokir (KJP-nya)," lanjut dia.

Dinas Pendidikan baru akan mencabut KJP Plus milik siswa setelah melakukan verifikasi dan orangtuanya memang terbukti memiliki mobil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com