JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta mengusulkan pengadaan satu unit komputer lengkap dengan perangkatnya dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta tahun 2020.
Total anggaran yang diusulkan untuk pengadaan komputer itu sebesar Rp 128,9 miliar.
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Anthony Winza Probowo mempertanyakan besarnya anggaran untuk pengadaan satu unit komputer dan perangkatnya itu.
"Saya melihat di BPRD itu ada anggaran yang lumayan fantastis, itu untuk pembelian komputer kapabilitas data analitik, satu unit itu Rp 60 miliar, plus ada tambahan lagi sembilan unit apa saya lihat, itu sekitar Rp 60 miliar juga. Jadi total Rp 120 miliar," ujar Anthony.
Anthony menyampaikan itu dalam rapat pembahasan RAPBD 2020 antara Komisi C DPRD DKI dan Pemprov DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Kamis (5/12/2019).
Anthony meminta BPRD DKI Jakarta menjelaskan rencana pembelian komputer tersebut.
"Tolong dijelaskan, saya enggak berani nuduh dulu," kata dia.
Baca juga: Anggaran Rehab Dipangkas, F-Demokrat Tak Ingin Tragedi Sekolah Ambruk Terulang
Jika pembelian komputer tersebut memakan anggaran sebesar itu, Anthony meminta BPRD DKI membandingkan perangkat komputer tersebut dengan perangkat komputer yang digunakan Kementerian Keuangan untuk mengelola data pajak.
"Perbandingan dengan nasional itu bagaimana. Jangan sampai nasional saja enggak pakai alat segini, tapi Jakarta pakai alat yang satu unitnya Rp 60 miliar," ucap Anthony.
Anthony juga meminta BPRD DKI Jakarta menjelaskan hasil yang akan didapatkan pemerintah setelah menggunakan alat tersebut.
"Kalau sudah beli alat ini, maka bisa jadi nambah berapa PAD (pendapatan asli daerah). Jangan sampai beli alat, tapi enggak tahu buat apa, spesifikasinya enggak tahu apa, output-nya pun bisa jadi berapa," tuturnya.
Baca juga: Fakta Molornya Pembahasan APBD DKI 2020
Dilihat dari situs web apbd.jakarta.go.id, pengadaan komputer yang dimaksud Anthony terdiri dari pembelian satu unit komputer, dua unit storage area network (SAN) switch, enam unit server, dan sembilan unit storage untuk mainframe.
Total anggaran yang diusulkan Rp 128.992.331.600 dengan rincian sebagai berikut:
- satu unit Komputer Mainframe Z14 ZR1 seharga Rp 66,6 miliar (dengan PPN)
- dua unit SAN switch seharga Rp 3,49 miliar (dengan PPN)
- enam unit server seharga Rp 307,9 juta (dengan PPN)
- sembilan unit storage untuk mainframe seharga Rp 58,5 miliar
Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syafruddin menyatakan akan menjelaskan rencana pembelian komputer tersebut dalam rapat pembahasan RAPBD 2020 bersama Komisi C.
"Oh itu nanti akan kami bahas, tunggu saja nanti pembahasannya," kata Faisal di sela rapat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.