Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Jaya Luncurkan Aplikasi 'Satpam Mantap', Apa Saja Fiturnya?

Kompas.com - 05/12/2019, 14:42 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya meluncurkan aplikasi pengaduan untuk petugas keamanan atau satpam yang bernama Satpam Mantap. Aplikasi tersebut dapat diunduh melalui ponsel pintar (smartphone).

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Purnomo mengatakan, aplikasi Satpam Mantap dilengkapi sejumlah fitur yang memudahkan konektivitas antara satpam dan polisi.

Fitur pertama adalah fitur rekomendasi yang memudahkan pendaftaran secara online bagi pengusaha untuk pengurusan izin operasional usaha jasa pengamanan.

Fitur kedua adalah fitur pendaftaran BUJP atau Badan Usaha Jasa Pengamanan.

"Dalam fitur BUJP, terdapat juga daftar identitas satpam yang bertugas berikut masa berlaku KTA (Kartu Tanda Anggota) dan masa berlaku izin operasional BUJP," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2019).

Baca juga: Polda Metro Jaya Luncurkan Aplikasi Help Renakta untuk Perempuan dan Anak-anak

Selain itu, lanjut Gatot, ada juga fitur tombol darurat (panic button) yang memudahkan satpam untuk menghubungi anggota polisi jika melihat atau mengalami aksi tindak pidana.

"Fitur panic button ini memudahkan satpam untuk menghubungi polisi unit reskrim patroli dan SPKT saat terjadi situasi darurat. Laporan akan masuk ke Subdit Binsatpam dan akan diteruskan ke polres terdekat," ungkap Gatot.

Gatot berharap, peluncuran aplikasi Satpam Mantap dapat mengurangi aksi kejahatan di lingkungan masyarakat.

"Saya kira dengan adanya ini (aplikasi Satpam Mantap), kedekatan antara Polri dan satpam akan semakin dekat. Mudah-mudahan dengan memberdayakan satpam yang ada dan lainnya juga ini akan meminimalisir gangguan yang ada," kata Gatot.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berusaha Tutupi Kandungan Kekasihnya, Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta

Berusaha Tutupi Kandungan Kekasihnya, Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com