JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan peristiwa dua truk polisi yang nekat melintas di jalur Transjakarta di daerah Salemba, Jakarta Pusat.
Menurut Yusri, dua truk Brimob itu tengah mengangkut anggota polisi itu hendak menuju Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
"Jadi gini, itu menang benar ya, ada truk Brimob masuk jalur busway (Transjakarta) yang melawan arah itu. Tapi, itu ada kepentingan tugas kepolisian ya, ada tugas ke KPK, dan jalan itu memang contra flow ketika itu," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (5/12/2019).
Yusri mengatakan, dua buah truk itu mendapat diskresi untuk melintas di jalur Transjakarta karena ada kepentingan pengamanan di gedung KPK. Polisi pun telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
"Saat itu, ada petugas dari Dishub yang mengarahkan masuk ke situ (jalur Transjakarta), ada emergency (kepentingan mendadak), anggota harus berangkat ke KPK, pengamanan KPK," ungkap Yusri.
Baca juga: Truk Polisi Masuk Jalur Transjakarta, Dirlantas Polda Laporkan Kasus Itu ke Propam
Seperti diketahui, dua buah truk polisi terekam kamera saat melintas di jalur Transjakarta di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Rekaman video itu diunggah oleh akun Instagram @roda2blog, Kamis.
Dalam video berdurasi 30 detik itu, terlihat tulisan Korps Brimob pada truk polisi itu. Kedua truk bahkan melawan arah sehingga harus berhadap-hadapan dengan sebuah bus Transjakarta.
"Hantam terus," teriak perekam video tersebut.
Kedua pengemudi truk polisi itu akhirnya mengalah dan memundurkan kendaraannya untuk keluar dari jalur Transjakarta.
Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf tak membenarkan perilaku anggota polisi yang nekat menerobos jalur Transjakarta. Menurut Yusuf, anggota polisi hanya diperbolehkan masuk jalur Transjakarta dalam kondisi darurat.
"Tidak ada yang diijinkan (masuk jalur Transjakarta), kecuali kondisi darurat," kata Yusuf saat dikonfirmasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.