Sekretaris Fraksi partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Purwanto mengatakan, penutupan itu diminta karena keberadaan RPH dikeluhkan warga sekitar.
"Semestinya ditutup karena sudah bertentangan dengan Perda DKI nomor 4 tahun 2007 tentang pengendalian pemeliharaan dan peredaran unggas," kata Purwanto saat rapat pemandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) APBD 2020, di lantai 3, Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (4/12/2019).
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta, Desie Christhyana Sari mendukung agar RPH Babi ditutup lantaran banyak dikeluhan dari warga sekitar Kapuk.
"Kita meminta agar rumah potong babi di daerah Kapuk Jakarta Barat segera ditutup karena meresahkan warga," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.