JAKARTA, KOMPAS.com - Kualitas udara di Jakarta Timur masuk dalam kategori sedang terhitung sejak Januari-Agustus 2019.
Hal itu berdasarkan hasil pengukuran kualitas udara yang dilakukan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur di sejumlah ruas jalan dan pada hari kerja serta hari libur.
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur Herwansyah mengatakan, pihaknya menggunakan dua metode untuk mengukur kualitas udara di Jakarta Timur. Keduanya yakni metode otomatis dan manual.
"Pengukuran metode otomatis menunjukkan hasil Indeks Standar Pencemaran Sehat Udara (ISPU) Januari sampai Agustus 2019 dalam kondisi baik itu 22 hari, sedang 69 hari dan tidak sehat dua hari," kata Herwansyah di Kantor Sudin LH Jakarta Timur, Kamis (5/12/2019).
Baca juga: Polusi Udara Merusak Mata, Benarkah?
Herwansyah menjelaskan, pencemaran udara cukup tinggi di Jakarta Timur pada Januari 2019, hal itu disebabkan kemarau berkepanjangan. Namun, Suku Dinas LH Jakarta Timur mengklaim berkat adanya program Car Free Day (Hari Bebas Kendaraan Bermotor), udara yang tercemar berkurang.
"ISPU pada Januari memang cukup tinggi karena kemarau cukup panjang. Akhirnya orang-orang menganggap pencemaran pun tinggi. Tetapi ada keuntungan dari HBKB dari segi pencemaran kita dalam kondisi baik," ujar Herwansyah.
Sudin LH Jakarta Timur pun meminta sejumlah instansi di Jakarta Timur untuk berkolaborasi demi menekan pencemaran udara dengan melakukan penghijauan.
"Diimbau partisipasi dari masing-masing instansi untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kualitas lingkungan udara, terutama pada saat HBKB," ujar Herwansyah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.