TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Harta warisan menjadi pemicu perkelahian kakak beradik yang tinggal berdekatan di Kacamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (5/12/2019).
Perkelahian itu bahkan berbuntut pembacokan yang dilakukan SA (41) terhadap Nurman (43) yang tidak lain merupakan kakak kandung SA.
Pembacokan terjadi di rumah korban di Jalan Raya Pondok Salak, Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan.
Akibat kejadian tersebut, Korban mengalami luka serius di kepala.
Kanit Reskrim Polsek Pamulang, Iptu Totok Riyanto mengatakan, pembacokan tersebut bermula saat tersangka pelaku dan korban berselisih soal warisan.
Dari hasi pemeriksaan polisi, tersangka mengaku tak dibagi hasil penjualan tanah warisan keluarga yang dilakukan korban.
Baca juga: Adik Bacok Kakak Kandung Saat Cekcok Soal Warisan
"Jadi perselisihan karena perebutan warisan adik dan kakak," kata Totok.
Tersangka yang kesal kemudian mendatangi rumah korban. Perdebatan antara keduanya terjadi hingga berbuntut pembacokan yang alami korban di bagian kepala.
"Korban mengalami luka pada bagian kepala. Saat itu pelaku memang sudah membawa senjata tajam," ucapnya.
Setelah membacok korban, tersangka yang saat itu sudah dikepung warga setempat langsung melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motor matic miliknya di rumah korban.
Tersangka pelaku kemudian mendatangi Polsek Pamulang untuk melaporkan bahwa sepeda motornya ditahan korban.
"Pelaku melaporkan kejadian penganiayaan yang menimpanya dan melaporkan penahahan sepeda motor," kata Totok.
Polisi bersama tersangka pelaku lalu mendatangi lokasi di mana motor pelaku ditahan.
Namun begitu sampai di lokasi, pelaku langsung melarikan diri dengan sepeda motor dan meminta persoalan keributan harta warisan itu tak dilanjutkan.
"Saat itu, istri korban bilang 'Kok dia (pelaku) dibiarkan lari, Pak. Padahal dia sudah bacok suami saya'. Pas anggota cek ke dalam rumah, ternyata suaminya sudah pingsan, kepalanya dibacok pelaku," ujar Totok.