Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Adik Bacok Kakak Kandung karena Masalah Tanah Warisan

Kompas.com - 06/12/2019, 10:04 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

Istri korban membeberkan kepada polisi bahwa suaminya mengalami luka bacok di beberapa titik di bagian kepala.

"Belum sadar, ada enam bacokan. Pelaku kemudian dikejar dan berhasil diamankan," tambah Totok.

Dari penangkapan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah golok yang digunakan pelaku dalam membacok kakaknya.

Mengaku tak dibagi hasil penjualan warisan

Kepada polisi, SA mengatakan ia membacok korban karena kesal tidak dibagi hasil penjualan tanah warisan oleh kakak kandungnya itu.

"Hasil penjualannya saya nggak ada. Padahal saya ada hak di situ karena saya dua bersaudara, saya sama abang saya juga. Maksud saya meski tidak rata pembagiannya tapi asal ada, tapi ini tidak, dimakan semua," kata SA.

Kekesalan SA memuncak setelah mengetahui tanda tangannya juga dipalsukan dalam proses penjualan tanah oleh kakak kandungnya tersebut.

Menurut SA, proses penjualan tanah tersebut harus diketahui dan ditandatangani langsung oleh dirinya yang merupakan salah satu ahli waris.

"Seharusnya kan ada tanda tangan saya dulu, tapi tanda tangan saya dipalsukan," tuturnya.

Atas dasar itu, SA mendatangi rumah kakaknya untuk menanyakan masalah tersebut.

Baca juga: Pelaku Bacok Kakak Kandung karena Tak Dibagi Hasil Jual Tanah Warisan

Namun pembicaraan tidak berjalan mulus, mereka justru terlibat perselisihan hingga berbuntut pembacokan itu.

"Saat saya sampai sana, istrinya sudah mancing-mancing, lempar galon ke saya. Sampai ribut-ribut," ujarnya.

Bawa golok untuk jaga diri

SA membacok kakaknya dengan golok yang dibawa dari rumahnya.

Ia mengaku, golok tersebut dibawa untuk menjaga-jaga jika keributan terjadi dalam pembahasan harta warisan tersebut.

"Memang saya sudah bawa golok yang saya taruh di motor. Tapi maksudnya bukan buat langsung berantem terus bacok. Buat jaga-jaga aja," ujar tersangka.

Menurut dia, pembacokan terjadi saat keluarga korban terus memojokinya. Menurut SA, salah satu anak korban sempat memukulnya.

"Saat itu saya melakukan pembelaan. Saya ambil itu (golok) dari motor saya," ucapnya.

Kini, SA dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka berat. Ancaman hukumannya untuknya adalah lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com