JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta S Andyka mengatakan, Komisi C harus mengklarifikasi informasi soal anggaran Rp 128,9 miliar untuk pengadaan satu set komputer dan perangkatnya dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2020.
Meskipun, itu merupakan anggaran yang disusun oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Biasanya, pihak Pemprov DKI yang akan menjelaskan soal anggaran mereka.
Andyka mengatakan, hal ini dilakukan karena salah satu anggota Komisi C Anthony Winza Probowo sebelumnya menyampaikan informasi tersebut.
Menurut mereka, informasi yang disampaikan Anthony dari Fraksi PSI itu keliru.
"Di situ berbunyi institusi Komisi C, anggota Komisi C yang menyampaikan, sehingga kami sebagai bagian dari anggota Komisi C, bagian dari lembaga DPRD, perlu meluruskan dan menyampaikan hal ini," ujar Andyka dalam konferensi pers di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (6/12/2019).
Para anggota Komisi C telah membaca berita sebuah media online berisi pernyataan Anthony terkait anggaran komputer itu.
Baca juga: Tanpa PSI, Komisi C DPRD DKI Gelar Konpers Bela Anggaran Komputer Rp 128,9 Miliar
Setelah membaca berita tersebut, mereka menyimpulkan bahwa Anthony menyatakan anggaran Rp 128,9 miliar hanya untuk satu unit komputer, tanpa perangkat-perangkatnya.
Karena itulah, mereka menganggap Anthony telah keliru dan informasi yang dia sampaikan harus diklarifikasi.
"Menurut pemberitaan bahwa itu satu komputer seharga Rp 128,9 miliar. Padahal di sini bukan satu, kuantitasnya banyak, unit-unitnya banyak, ada frame-nya," kata Andyka.
"Kami pastikan itu tidak benar, ini sudah terjadi kebohongan publik," lanjut dia.
Anggota Komisi C lainnya, Dimaz Raditya Soesatyo, menuturkan, pengadaan komputer yang diusulkan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta bukanlah komputer biasa.
Dia berujar, ukuran komputer itu sebesar sebuah ruangan.
"Ini MC, mainframe computer, biasanya dipakai untuk perbankan, pemerintah, dan juga institusi atau perusahaan yang mempunyai data banyak, data tinggi," ucap Dimaz.
Dimaz mengatakan, teknologi informasi itu dibutuhkan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak. Karena itu, Komisi C mendukung pengadaan teknologi tersebut.
Baca juga: Politisi PSI Bantah Sebarkan Materi Rapat DPRD DKI seperti Dituding Kader PDI-P
Apalagi, DPRD DKI Jakarta dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI sepakat meningkatkan target pendapatan pajak dari Rp 44,54 triliun pada APBD Perubahan 2019 menjadi Rp 50,17 triliun dalam APBD 2020.
"Kami di sini semangatnya adalah meningkatkan potensi pendapatan pajak. Kami naikkan target pendapatan pajak, nanti kami support infrastrukturnya. Targetnya dari tahun lalu naik jauh sekali," tutur Dimaz.
Konferensi pers itu dihadiri 10 dari 16 anggota Komisi C, yakni Ketua Komisi Habib Muhammad (PAN), Wakil Ketua Komisi Rasyidi (PDI-P), Sekretaris Komisi Yusuf (PKS), serta anggota Komisi Gani Suwondo Lie dan Cinta Mega (PDI-P), Esti Arimi Putri dan S Andyka (Gerindra), Dimaz Raditya Soesatyo (Golkar), Khoirudin (PKS), dan Bambang Kusumanto (PAN).
Sementara Anthony yang merupakan anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tidak hadir dalam rapat itu.
Selain Anthony, lima anggota Komisi C yang juga tidak menghadiri konferensi pers itu yakni Syahrial dari PDI-P, Zuhdi Mamduhi dan Prabowo Soenirman dari Gerindra, Nasdiyanto dari PKS, dan Jupiter dari Nasdem.
Anthony Winza Probowo sebelumnya mempertanyakan anggaran satu set komputer dan perangkatnya dalam rapat pembahasan RAPBD 2020 pada Kamis pagi.
Baca juga: Ima Mahdiah Juga Ungkap Anggaran Bermasalah DKI, Kenapa PSI yang Terus Disalahkan?
"Saya melihat di BPRD itu ada anggaran yang lumayan fantastis, itu untuk pembelian komputer kapabilitas data analitik, satu unit itu Rp 60 miliar, plus ada tambahan lagi sembilan unit apa saya lihat, itu sekitar Rp 60 miliar juga. Jadi total Rp 120 miliar," ujar Anthony.
Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syafruddin kemudian menjelaskan tujuan pembelian satu set komputer dan perangkatnya itu.
Menurut dia, sistem dalam komputer tersebut akan mampu meneliti potensi semua jenis pajak daerah secara digital.
Dengan demikian, BPRD DKI mengetahui angka riil penerimaan pajak daerah yang harus masuk ke kas daerah setiap tahunnya.
"Kami bisa mendapatkan berapa sebenarnya penerimaan (pajak) DKI Jakarta. Jadi ke depan kita (Pemprov dan DPRD DKI) tidak berdebat lagi (penerimaan pajak) harus sekian triliun, sekian triliun, tapi nanti by data, pajak restoran sebenarnya profiling-nya berapa untuk bisa kami raih, pajak hotel, parkir, hiburan, berapa," kata Faisal.
Selain itu, pengadaan komputer tersebut juga bertujuan untuk mencegah adanya kebocoran pajak daerah.
Baca juga: Politikus PSI: Buka Anggaran dalam Rapat Diprotes, di Luar Juga, Harus Buka di Mana Lagi?
Sebab, BPRD DKI sudah mengetahui angka riil penerimaan pajak.
Menurut Faisal, anggaran Rp 128,9 miliar itu juga termasuk untuk perawatan (maintenance) oleh penyedia barang selama tiga tahun dan pelatihan pegawai BPRD DKI. Setelah tiga tahun, perawatan barang itu akan dilakukan pegawai BPRD DKI.
Dilihat dari situs web apbd.jakarta.go.id, pengadaan komputer itu terdiri dari pembelian satu unit komputer, dua unit storage area network (SAN) switch, enam unit server, dan sembilan unit storage untuk mainframe.
Total anggaran yang diusulkan Rp 128.992.331.600 dengan rincian sebagai berikut:
- satu unit Komputer Mainframe Z14 ZR1 seharga Rp 66,6 miliar (dengan PPN)
- dua unit SAN switch seharga Rp 3,49 miliar (dengan PPN)
- enam unit server seharga Rp 307,9 juta (dengan PPN)
- sembilan unit storage untuk mainframe seharga Rp 58,5 miliar
Malamnya, anggota Komisi C lainnya, Cinta Mega, menuding Anthony membocorkan materi rapat terkait anggaran itu kepada wartawan di luar forum rapat.
Namun, Anthony membantahnya. Dia menyatakan hanya berbicara soal anggaran itu di dalam forum rapat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.