Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Universitas Pancasila Klaim Tidak Tahu soal Keberadaan Ganja 80 Kg di Ruang UKM

Kompas.com - 06/12/2019, 22:51 WIB
Walda Marison,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Kepala Biro Humas Universitas Pancasila (UP) Putri Langka mengatakan bahwa mahasiwanya tidak ada mengetahui soal keberadaan ganja dalam jumlah besar di ruang UKM Pancasila Red Cross (PRC).

Hal tersebut dikatakan Putri berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan pihaknya terhadap beberapa mahasiswa pascabarang haram berupa ganja 80 kilogram tersebut ditemukan polisi di ruang UKM.

"S udah kami tanyakan karena kan beritanya baru naik hari ini ya, kami baru bisa mengumpulkan 10 sampai 15 orang ya. Kami tanyakan dan sampai saat ini mereka belum tahu," kata Putri saat ditemui di kantornya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2019).

Dia mengaku cukup kaget dan menyayangkan adanya penemuan ganja di lingkungan kampus. Bukan hanya Putri, beberapa mahasiswa bahkan ada yang marah terkait kasus ini.

Baca juga: Soal Temuan Ganja Dalam Koper di Ruang UKM, Universitas Pancasila Akui Kecolongan

"Menurut kami mahasiswa tidak ada niat, sengaja membiarkan itu terjadi. Karena dari reaksi mereka pun mereka kecewa dan sangat marah," ucap dia.

Namun, terlepas dari itu, Putri tak membantah bahwa salah satu tersangka kepemilikan narkoba atas nama Dimas Wahyu Wicaksono (DWW) merupakan alumni Universitas Pancasila.

Tetapi Putri tidak tahu pasti apa peran Dimas dalam kasus penyimpanan ganja di ruang UKM.

"Ya karena dia alumni mungkin ada beberapa yang kenal. Itu sebabnya, kami masih cari tahu apakah karena dia kenal sehingga bisa enak untuk titip itu (ganja dalam koper)," tutur dia.

Sebelumnya, polisi mengungkap jaringan pengedar narkoba jenis ganja seberat 80 kilogram di Universitas Pancasila, Jakarta Selatan, dengan menangkap enam tersangka.

Mereka dalah KAN (24), AH (47), JAE (46), MRH (40), F (24), dan DWW (24).

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ahmad Fanani mengatakan, penangkapan enam tersangka dilakukan di sejumlah tempat berbeda, yaitu di suatu ruangan di Universitas Pancasila serta di rumah di kawasan Bekasi dan Jakarta Timur, Selasa (3/12/2019) lalu.

Baca juga: Universitas Pancasila Akui Alumninya Terlibat Kasus Penemuan 80 Kg Ganja di Ruang UKM Kampus

Saat ini, keenam tersangka dibawa ke Polda Metro Jaya guna diperiksa secara intensif.

Menurut Fanani, polisi akan menjelaskan kronologi penangkapan dan jaringan narkoba itu pekan depan.

" Tersangka telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Fanani, Jumat ini.

Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa lima karung narkoba jenis ganja seberat 76.000 gram (76 kg), sebuah koper hitam berisi ganja seberat 3.078 gram (3,07 kg), 11 buah ponsel, dan satu mobil Isuzu Panther warna hitam.

"Asal barang dari tersangka Zul Rangkuti. Saat ini, Zul masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ungkap Fanani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com