Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Tuduhan Politikus PDI-P terhadap Politikus PSI soal Penyebaran Materi Rapat

Kompas.com - 07/12/2019, 07:51 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi C (bidang keuangan) DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P, Cinta Mega, menuding dan melarang rekan sekomisinya dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Anthony Winza Probowo, menyebarkan materi rapat dewan kepada wartawan.

Tudingan itu dilemparkan Cinta saat rapat RAPBD DKI Jakarta 2020 di Komisi C di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (5/12/2019) malam.

Belakangan, anggota dewan lain menyiratkan bahwa materi rapat yang dimaksud Cinta adalah tentang anggaran pengadaan komputer dan perangkatnya senilai Rp 128,9 miliar di pos anggaran Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta.

Tudingan Cinta pada Anthony membuat keduanya bersitegang. Sebab, Anthony tak merasa membocorkan materi apa pun, lagi pula rapat bersifat terbuka. Rapat pun diskors oleh pimpinan.

Kompas.com merangkum sejumlah fakta terkait tuduhan Cinta terhadap Anthony.

Cinta keliru pahami berita

Cinta yang sudah memasuki periode ketiga di DPRD DKI Jakarta tak sendirian menuding Anthony. Ia dan beberapa kolega di Komisi C sama-sama menganggap Anthony membocorkan materi rapat kepada wartawan. Tudingan itu berdasarkan artikel berita media daring.

Baca juga: Ini Pemicu Kader PDI-P Cinta Mega Tuding Politikus Anthony Bocorkan Materi Rapat

Media daring tersebut tak menempatkan wartawannya di ruang rapat, tetapi menyalin berita dari media daring lain.

Dalam artikel di media daring yang dibaca Cinta dan sejumlah anggota Komisi C itu, Anthony disebut mengomentari anggaran pengadaan komputer “di ruang rapat”, bukan “di dalam rapat”.

Para anggota Komisi C lain, termasuk Cinta, kemudian berkesimpulan Anthony bicara bukan saat rapat berlangsung. Mereka sendiri baru mau membeberkan anggaran itu ketika pembahasan sudah final, karena tahu hal itu akan mendulang citra negatif.

Anthony tak langkahi tata tertib DPRD

Berdasarkan dokumen tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta yang diperoleh Kompas.com, Anthony tak melanggar pasal mana pun dalam tata tertib itu.

Pertama, rapat tersebut terbuka. Wartawan pun meliput rapat tersebut. Soal rapat terbuka tercantum dalam Pasal 145 Tata Tertib DPRD DKI.

Lalu, Pasal 116 ayat (1) dengan tegas menyatakan, setiap rapat di DPRD bersifat terbuka, kecuali rapat tertentu yang dinyatakan tertutup. Rapat RAPBD 2020 DKI oleh Komisi C pada Kamis malam itu tidak dinyatakan tertutup dan, sesuai pernyataan Anthony, otomatis bersifat terbuka.

Jika rapat bersifat terbuka, maka tidak ada materi apa pun yang dirahasiakan/dilarang diumumkan kepada publik dari rapat tersebut. Demikian bunyi ayat (6) Pasal 116 tata tertib itu.

Larangan Cinta pada Anthony menyebarkan materi rapat – yang sifatnya terbuka – justru tak sejalan dengan ayat (7) Pasal 116 yang hanya mewajibkan perahasiaan materi rapat tertutup.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Anthony Winza Probowo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jumat (6/12/2019).KOMPAS.com/NURSITA SARI Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Anthony Winza Probowo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jumat (6/12/2019).

PSI dicemburui partai tua

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menangkap ada kecemburuan PDI-P sebagai salah satu partai tua di DPRD DKI Jakarta atas langkah PSI.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com