JAKARTA, KOMPAS.com - Palang pelintasan kereta berfungsi melancarkan lalu lintas perkeretaapian dan menjaga keselamatan para pengguna jalan yang hendak melintasi rel.
Namun, kenyataannya tidak semua pelintasan sebidang memiliki palang, salah satunya di pelintasan KA Stasiun Ancol.
Berbeda dengan pelintasan KA di stasiun lain, pelintasan sebidang Stasiun Ancol tidak memiliki palang, rambu, maupun buzzer (sirine) yang dapat mengeluarkan suara ketika kereta hendak melintas.
Sulaiman, petugas pos perlintasan Stasiun Ancol, Jakarta Utara mengaku bahwa sebagai petugas PJL harus cerewet dan tegas karena pekerjaan ini menyangkut banyak nyawa.
Sulaiman menambahkan, untuk mengatur pelintasan KA tanpa palang ini, ia masih menggunakan cara manual.
"Saya masih manual sih, belum pakai mesin palang. Ya, cuma pakai bendera rambu dan peluit kalau buat berhentiin pengendara kalau ada kereta hendak melintas," ujarnya.
Dalam menjaga pelintasan, ia dibantu oleh petugas keamanan dalam (PKD).
Lalu, bagaimana Sulaiman mengatur pelintasan tanpa palang di Stasiun Ancol?
Pertama, sebagai petugas pos JPL 11 D Sulaiman akan mendapat info dan dan kode bahwa kereta akan melintas melalui handy talky-nya. Info bahwa kereta hendak melintas ia terima dari pos sebelumnya dan pemberitahuan dari PT KAI.
Selain mendapat info dari handy talky-nya, Sulaiman juga mengantisipasi apabila terjadi keterlambatan melalui aplikasi KRL di gawainya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan