JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK), Syafri Adnan Baharuddin mengaku tidak berencana menuntut balik Rizky Aamelia yang telah menudingnya melakukan pemerkosaan.
Syafri mengaku memaafkan segala tuduhan pemerkosaan tersebut setelah memegang surat pernyataan dari Rizky sendiri yang mengatakan tudingan tersebut tidak benar.
"Sudah deh, toh anaknya juga sudah mengaku. Saya saja enggak mau ungkit ke belakang. Sudah, saya berpikir ke depan. Enggak usah ke belakang lagi, capek juga," ujar dia saat dalam jumpa pers di Hotel Ibis Tamarin Jakarta, Minggu (8/12/2019).
Baca juga: Korban Dugaan Pelecehan Seksual Dewan BPJS TK Tiba-tiba Meminta Maaf
Syafri mengatakan, dia bersama tim hukum akan mencabut laporan-laporan kepada Rizky dari pihak kepolisian. Dia menilai kasus tersebut sudah tidak dilanjutkan lagi.
"Dalam waktu dekat (akan mencabut laporan)," kata dia.
Namun, Syafri menegaskan bahwa masalah ini tidak akan ia perpanjang dengan syarat apa yang tertera dalam surat pernyataan yang ditandatangani Rizky di atas meterai benar-benar dilakukan olehnya sendiri.
"Saya memaafkan RA dengan catatan apa yang telah dituliskan RA itu dilaksanakan dengan benar dan tidak diulangi," kata Syafri.
Sebelumnya, korban dugaan pelecehan seksual oleh tenaga kontrak di Dewan BPJS Ketenagakerjaan dengan korban Rizky Amelia telah meminta maaf.
Hal tersebut dijelaskan oleh Syafri Adnan Baharuddin selaku pria yang dituduh melakukan pelecehan. Syafri membacakan surat pernyataan yang ditulis oleh Rizky.
"Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada bapak Syafri Adnan Baharuddin atas tuduhan yang tidak benar tersebut," ujar Syafri saat membacakan surat pernyataan yang ditulis Rizky Amelia.
Surat tersebut ditulis di Jakarta pada 26 November 2019 di atas meterai oleh Rizky Amelia.
Adapun Rizky Amelia (RA) diduga menjadi korban kejahatan seksual oleh SAB dengan mengaku diperkosa empat kali selama periode April 2016 hingga November 2018.
Selain pemerkosaan, Rizky juga mengaku berulang kali mengalami pelecehan seksual baik di dalam maupun di luar kantor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.