Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Rizky Amelia Tak Dilibatkan dalam Penyelesaian Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Kompas.com - 08/12/2019, 16:57 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Rizky Amelia, Haris Azhar mengaku tidak mengetahui proses hukum kasus dugaan pemerkosaan terhadap kliennya.

Kasus tersebut sempat menjerat mantan anggota dewan BPJS TK Syafri Adnan Baharuddin.

Namun, Rizky Amelia kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada Syafri yang ditulis dalam surat.

Haris mengaku tidak dilibatkan dalam penyelesaian perkara tersebut.

"Saya tidak dilibatkan, itu antara orangtuanya (RA), Polisi dan SAB, sejauh yang saya tahu," kata Haris dalam pesan singkat, Minggu (8/12/2019).

Baca juga: Korban Dugaan Pelecehan Seksual Dewan BPJS TK Tiba-tiba Meminta Maaf

Haris baru mengetahui hal tersebut ketika ketiga pihak sudah selesai melakukan pertemuan.

"Yang saya tahu, RA masih dalam keadaan depresif," kata dia.

Untuk proses selanjutnya, Haris mengaku akan terlebih dulu berkonsultasi dengan kliennya.

"Saya akan tanya RA dulu. Tapi dia masih intensif recovery kesehatannya lebih dahulu," kata dia.

Baca juga: Mantan Anggota Dewan BPJS TK Syafri Tak Tuntut Balik Rizky soal Tudingan Pemerkosaan

Rizky Amelia sebelumnya menyampaikan permintaan maaf lewat surat kepada mantan Syafri.

Syarif kemudian mengungkapkan isi surat tesebut dalam jumpa pers di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta Pusat, Minggu.

"Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada bapak Syafri Adnan Baharuddin atas tuduhan yang tidak benar tersebut," ujar Syafri saat membacakan surat pernyataan yang ditulis Rizky Amelia.

Syafri menjelaskan, surat pernyataan yang ditulis oleh Rizky Amelia tersebut memberikan penjelasan tuduhan yang ditunjukan kepada dirinya tidak benar.

"Bahwa kejadian tersebut yang juga telah diberitakan oleh media massa maupun elektronik mengakibatkan banyak pihak yang memprovokasi dan memanfaatkan peristiwa tersebut," jelas dia.

Baca juga: Merasa Kasusnya Selesai, Mantan Anggota Dewan BPJS-TK Sujud Syukur

Merasa kasus tuduhan pemerkosaan yang melibatkan dirinya selesai, di hadapan awak media, Syafri langsung sujud syukur di depan meja jumpa pers.

Syafri merasa, sujud syukur tersebut merupakan simbol rasa syukurnya kepada Tuhan atas selesainya kasus yang menjeratnya.

"Saya berjanji ke depan, apabila kasus ini sudah selesai, saya akan melakukan sujud syukur," ujar dia kepada Kompas.com di tempat yang sama.

Syafri menjelaskan, kasus tersebut membuat dirinya terpukul dan orang-orang di sekitarnya merasakan kesedihan mendalam.

Selain sujud syukur, Syafri mengaku, ada beberapa janji lain yang akan dia laksanakan.

"Ada nazar yang lain yang tidak bisa saya jelaskan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com