Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Eks Dewas BPJS-TK, dari Saling Lapor hingga Saling Memaafkan

Kompas.com - 09/12/2019, 10:11 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

Kasus yang tak berkembang

Tim kuasa hukum RA, korban dugaan kasus pemerkosaan oleh mantan petinggi BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK) melaporkan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) ke Ombudsman RI.

Kuasa hukum RA, Haris Azhar menyatakan, pelaporan itu dilakukan karena DJSN tidak melanjutkan investigasinya terhadap terduga pelaku, anggota Dewan Pengawas BPJS-TK, SAB.

"Sebenarnya kami juga sudah lapor ke Ombudsman karena kasus ini tidak berkembang. Kami berharap Ombudsman memberikan catatan terhadap DJSN kenapa berhenti menangani kasus ini," ujar Haris dalam konferensi persnya di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2019).

Haris menyatakan, pelaporan ke Ombudsman itu dilakukan pada 11 Maret 2019. Ia menilai, DJSN tidak optimal dalam menyelesaikan kasus ini.

Menurut dia, di satu sisi DJSN menerima laporan dari RA. Namun, di sisi lain malah memberikan rekomendasi kepada presiden melalui Sekretaris Negara agar SAB diberhentikan.

Hal tersebut juga berdampak pada diberhentikannya tim panel yang bertugas memeriksa kasus Amel oleh DJSN dengan alasan SAB sudah resmi diberhentikan dari jabatannya.

"Kalau alasannya SAB sudah tidak lagi menjabat di BPJS-TK, saya pikir tidak tepat karena pendekatanya bukan pada subyek, melainkan peristiwa. Kami minta Ombudsman melihat ini," kata dia.

Tiba-tiba saling memaafkan

Rizky Amelia alias RA, wanita yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh tenaga kontrak di Dewan BPJS Ketenagakerjaan meminta maaf.

Hal tersebut dijelaskan oleh mantan anggota dewan BPJS TK Syafri Adnan Baharuddin, selaku pria yang dituduh melakukan pelecehan saat membacakan surat pernyataan yang ditulis oleh Rizky Amelia.

Baca juga: Korban Dugaan Pelecehan Seksual Dewan BPJS TK Tiba-tiba Meminta Maaf

"Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada bapak Syafri Adnan Baharuddin atas tuduhan yang tidak benar tersebut," ujar Syafri saat membacakan surat pernyataan yang ditulis Rizky Amelia di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2019).

Syafri melanjutkan, surat pernyataan yang ditulis oleh Rizky Amelia tersebut juga memberikan penjelasan tuduhan yang ditunjukan kepada dirinya tidak benar. Kasus pelecehan seksual atau telah terjadi pemerkosaan kepada Rizky adalah sebuah kebohongan.

Syafri juga mengatakan, dalam surat pernyataan Rizky yang diduga korban pemerkosaan tersebut disebutkan bahwa isu pemerkosaan merupakan isu yang dimanfaatkan untuk menyebabkan kerugian materiil kepada Syafri.

"Bahwa kejadian tersebut yang juga telah diberitakan oleh media massa maupun elektronik mengakibatkan banyak pihak yang memprovokasi dan memanfaatkan peristiwa tersebut," jelas dia.

Surat tersebut ditulis di Jakarta tertanggal 26 November 2019 di atas meterai oleh Rizky Amelia.

Syafri selaku terduga pelaku sebenarnya pernah melaporkan balik RA karena menilai dirinya tidak pernah melakukan tindak asusila.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang Sejak 9 April 2024

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang Sejak 9 April 2024

Megapolitan
Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran 'Saudara Frame', Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran "Saudara Frame", Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Megapolitan
Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Megapolitan
JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

Megapolitan
Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Megapolitan
Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com