Syafri Adnan Baharuddin akan melaporkan RA, mantan asisten ahlinya. Hal ini karena RA menuduhnya melakukan pelecehan seksual.
"Saya pada saat ini sedang menempuh jalur hukum untuk menegakkan keadilan dan mengungkapkan kebenaran," ujar Syafri dalam konferensi pers di Hotel Hermitage, Menteng, Minggu (30/12/2018).
Laporan ini dibuat karena Syafri merasa tidak pernah melakukan pelecehan terhadap RA. Dia sendiri kaget ketika persoalan ini muncul ke permukaan.
Setelah memegang surat pernyataan permohonan maaf dan klarifikasi dari RA, Syafri mengatakan bahwa dirinya akan mencabut semua laporan polisi yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Meski mengaku terpukul atas kasus tersebut, Syafri memberikan maaf kepada RA atas tudingan pemerkosaan namun dengan syarat. Syarat yang dia minta ke RA adalah menjalankan semua yang telah ditulis dari surat pernyataan RA.
Baca juga: Mantan Anggota Dewan BPJS TK Syafri Tak Tuntut Balik Rizky soal Tudingan Pemerkosaan
Pernyataan tersebut berisi klarifikasi bahwa yang RA tuduhkan kepada Syafri selama ini tidak benar. Selain itu, surat tersebut juga memuat permintaan maaf RA kepada Syafri telah membuat tuduhan pemerkosaan.
Merasa kasus tuduhan pemerkosaan yang melibatkan dirinya selesai, di hadapan awak media, Syafri langsung sujud syukur di depan meja jumpa pers.
Syafri merasa, sujud syukur tersebut merupakan simbol rasa syukurnya kepada Tuhan atas selesainya kasus yang menjeratnya.
"Saya berjanji ke depan, apabila kasus ini sudah selesai, saya akan melakukan sujud syukur," ujar dia kepada Kompas.com.
Syafri menjelaskan, kasus tersebut membuat dirinya terpukul dan orang-orang di sekitarnya merasakan kesedihan mendalam. Selain sujud syukur, Syafri mengaku, ada beberapa janji lain yang akan dia laksanakan.
"Ada nazar yang lain yang tidak bisa saya jelaskan," kata dia.
Syafri menjelaskan, surat pernyataan yang ditulis oleh Rizky Amelia tersebut memberikan penjelasan tuduhan yang ditunjukan kepada dirinya tidak benar.
Kuasa hukum Rizky Amelia, Haris Azhar mengaku tidak mengetahui proses hukum kasus dugaan pemerkosaan terhadap kliennya. Haris mengaku tidak dilibatkan dalam penyelesaian perkara tersebut.
"Saya tidak dilibatkan, itu antara orangtuanya (RA), Polisi dan SAB, sejauh yang saya tahu," kata Haris dalam pesan singkat, Minggu (8/12/2019).
Baca juga: Merasa Kasusnya Selesai, Mantan Anggota Dewan BPJS-TK Sujud Syukur
Haris baru mengetahui hal tersebut ketika ketiga pihak sudah selesai melakukan pertemuan. "Yang saya tahu, RA masih dalam keadaan depresif," kata dia. Untuk proses selanjutnya, Haris mengaku akan terlebih dulu berkonsultasi dengan kliennya.
"Saya akan tanya RA dulu. Tapi dia masih intensif recovery kesehatannya lebih dahulu," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.