JAKARTA, KOMPAS.com - Pedagang kaki lima (PKL) yang menjajakan dagangannya di bahu Jalan Raya Senen tidak lagi diperbolehkan berjualan mulai Senin (9/12/2019) ini.
“Hari ini kami melakukan penjagaan di sepanjang Jalan Senen Raya. Sesuai dengan kesepakatan kami, bahwa hari ini pedagang yang di jalan raya Senen tidak boleh berjualan,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Bernard Tambunan di Senen, Jakarta Pusat, Senin.
Bernard mengatakan, mulai hari ini para PKL Senen diminta untuk menempati lokasi tempat jualan yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Kota Jakarta Pusat, yakni di Pasar Baru Metro Atom.
Terkait relokasi PKL itu, Bernard mengatakan, pihak Satpol PP siap membantu pemindahan ke Pasar Baru Metro Atom.
Baca juga: Siap Tampung PKL Senen, Kios Pasar Baru Metro Atom Didesain Ulang
“Jadi kalau pedagang meminta, kami akan bantu untuk siapkan bus agar mengangkut (barang dagangan ke tempat relokasi),” ucap Bernard.
Menurut dia, masih ada beberapa PKL yang tidak setuju dengan relokasi tersebut.
Oleh karena itu, pihak Satpol PP terus berjaga di sepanjang jalan Raya Senen agar tidak ada lagi pedagang yang berjualan.
Pantauan Kompas.com di Jalan Raya Senen anggota Satpol PP tampak berjaga. Sebagian lainnya tampak menata kawasan itu.
Anggota Satpol PP bahu membahu mengangkut kerangka dagangan para PKL yang masih tersisa di bahu jalan ke dalam mobil Satpol PP.
Tampak pula anggota PPSU Kelurahan Senen yang tengah mengangkut sampah bahkan pakaian layak pakai yang terbuang oleh PKL di sela-sela pagar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.