Adapun untuk pembayaran penilangan ERP juga bersifat progresif.
"Jadi makin macet dia makin mahal, kalau tidak macet ya murah. Nah, di situ dia memainkan perannya supaya kebijakannya itu (ERP) efektif, jadi ongkos transportasi pribadi jadi mahal karena kemacetan itu," ujar Bambang.
Pemerintah diminta tak gegabah dalam menerapkan ERP ini. Dibutuhkan waktu bertahun-tahun untuk sosialisasi hingga pengadaan alat agar sistem ini siap dijalankan.
Pengamat Transportasi Darmaningtyas mengatakan rencana jalan berbayar yang akan diterapkan pada tahun 2020, perlu ada studi dan sosialiasi kepada masyarakat.
Hal tersebut agar tujuan atas aturan itu bisa berjalan secara optimal dan tepat sasaran.
"Penerapan ERP memang nampaknya baik untuk mengawasi volume kendaraan pribadi di kawasan DKI Jakarta secara khusus. Namun ini perlu studi, kajian lebih lanjut, sosialisasi dan sebagainya.Tidak bisa langsung diterapkan begitu saja," kata Darmaningtyas.
Baca juga: Kemenkeu Izinkan Hasil ERP Jadi PNBP
Paling tidak, untuk penyesuaian aturan tersebut dibutuhkan waktu dua sampai empat tahun sebelum kebijakan benar-benar diterapkan.
Salah satunya terkait penyesuaian ketersediaan alat on board unit (OBU) yang akan dipasang di kendaraan supaya terkoneksi dengan sistem ERP.
"Jadi tidak bisa langsung diterapkan tahun depan. Ini perlu ada penyesuaian dan kajian juga. Jangan terburu-buru," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.