Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk Jakarta Harus Bayar Tahun 2020, Ini Kisah Jalan Berbayar di Ibu Kota

Kompas.com - 09/12/2019, 15:23 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPJT) akan menerapkan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) untuk beberapa daerah penyangga yang akan masuk ke DKI Jakarta.

Wacana penerapan tersebut dilakukan untuk meminimalisir persoalan macet yang kerap terjadi di Ibu Kota karena kepadatan kendaraan pribadi dari daerah Bekasi, Depok, dan Tangerang.

Pembatasan kendaraan pribadi dengan memungut biaya atau ERP untuk membanguin infrastruktur dan mensubsidikan angkutan masal dinilai akan efesien.

"Jadi ERP ini sebenarnya terdiri dari dua lingkup, untuk jalan arteri seperti di Jakarta itu lingkupnya Pemprov, sementara kalau BPTJ lebih ke jalan-jalan nasional yang menuju Jakarta. Karena kemacetan itu berasal dari daerah pinggiran Jakarta," ujar Kepala Humas BPTJ Budi Raharjo kepada Kompas.com pada 17 November lalu.

Baca juga: Macet Parah, Jalan Margonda, Kalimalang dan Daan Mogot Perlu ERP

Selain itu, wacana tersebut digencarkan setelah melihat adanya peningkatan pergerakan di wilayah Jabodetabek.

Tercatat, pada tahun 2015 hanya 44 juta kendaraan dalam satu hari di Jakarta, kini meningkat dua kali lipat pada tahun 2018 yang mencapai 88 juta dari semua moda transportasi pribadi.

"Pergerakkan pelaju atau komuter memang cukup besar,melihat hal itu dengan tingginya kemacetan yang makin bertambah maka ada kebutuhan untuk mengatasinya. Caranya kita terapkan ERP, karena memang daerah penyangga itu kontribusi terbesar juga,ucapnya.

Daftar kawasan yang diterapkan ERP

Setidaknya ada tiga ring kawasan yang direncanakan akan diterapkan ERP mulai tahun 2020. 

Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan berdasarkan Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ), ERP akan diterapkan pada Kawasan Jakarta dan kawasan perbatasan.

"Jadi nanti akan diintegrasikan (antara Jakarta dan kawasan perbatasan). Konsep kami ada ring satu, ring dua dan ring tiga," kata Bambang di kantornya Jalan MT haryono, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2019).

Baca juga: BPTJ Sebut Angkutan Barang Juga Akan Terkena Aturan ERP

 

Ring pertama penerapan ERP akan berlaku di kawasan Sudirman dan Thamrin. Untuk ring kedua adalah wilayah yang saat ini masuk dalam aturan ganjil-genap.

"Kemudian (kedua) yang saat ini terkena perluasan ganjil-genap, yakni kawasan Kuningan dan Gatot Subroto," tutur Bambang.

Sedangkan untuk ring ketiga terdapat pada daerah perbatasan seperti Depok, Kalimalang, dan Tangerang.

Biaya dan konsep pembayaran ERP

Terkait besaran nilai atau tarif ERP yang diterapkan akan menerapkan prinsip congestion pricing atau biaya berdasarkan tingkat kemacetan.

Nantinya siapapun yang kendaraan pribadi yang menyebabkan kemacetan di jalan yang terintegrtasi ERP akan dikenakan biaya tambahan. 

Baca juga: Mulai Diterapkan 2020, Begini Konsep Pembayaran ERP

Adapun untuk pembayaran penilangan ERP juga bersifat progresif.

"Jadi makin macet dia makin mahal, kalau tidak macet ya murah. Nah, di situ dia memainkan perannya supaya kebijakannya itu (ERP) efektif, jadi ongkos transportasi pribadi jadi mahal karena kemacetan itu," ujar Bambang.

Perlu ada studi dan sosialiasi

Pemerintah diminta tak gegabah dalam menerapkan ERP ini. Dibutuhkan waktu bertahun-tahun untuk sosialisasi hingga pengadaan alat agar sistem ini siap dijalankan.

Pengamat Transportasi Darmaningtyas mengatakan rencana jalan berbayar yang akan diterapkan pada tahun 2020, perlu ada studi dan sosialiasi kepada masyarakat.

Hal tersebut agar tujuan atas aturan itu bisa berjalan secara optimal dan tepat sasaran.

"Penerapan ERP memang nampaknya baik untuk mengawasi volume kendaraan pribadi di kawasan DKI Jakarta secara khusus. Namun ini perlu studi, kajian lebih lanjut, sosialisasi dan sebagainya.Tidak bisa langsung diterapkan begitu saja," kata Darmaningtyas.

Baca juga: Kemenkeu Izinkan Hasil ERP Jadi PNBP

Paling tidak, untuk penyesuaian aturan tersebut dibutuhkan waktu dua sampai empat tahun sebelum kebijakan benar-benar diterapkan.

Salah satunya terkait penyesuaian ketersediaan alat on board unit (OBU) yang akan dipasang di kendaraan supaya terkoneksi dengan sistem ERP.

"Jadi tidak bisa langsung diterapkan tahun depan. Ini perlu ada penyesuaian dan kajian juga. Jangan terburu-buru," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com