JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) hanya menyetujui anggaran pembelian tenda yang diajukan Dinas Sosial DKI Jakarta sebesar Rp 480 juta.
Harga untuk satu tenda Rp 16 juta. Jumlah tenda yang disetujui hanya 30 unit dari 100 unit yang diajukan.
Sebelumnya, Dinsos DKI Jakarta mengajukan Rp 26 juta untuk satu unit tenda dengan total Rp 2,6 miliar.
"Saya akan menolak karena BPAD (Badan Pengelolaan Aset Daerah) dan BPKD (Badan Pengelolaan Keuangan Daerah) juga bilang ini di luar anggaran. Jadi saya tolak yang Rp 26 juta. Hanya (mengabulkan) Rp 16 juta untuk 30 unit," ujar Ketua Komisi E Iman Satria di ruang rapat Komisi E, lantai 2, Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).
Baca juga: Ajukan Anggaran Rp 26 Juta untuk Satu Tenda, Dinsos DKI Dicecar Komisi E
Menurut Iman, jika nantinya tenda tersebut menjadi prioritas, maka bisa diajukan kembali dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) 2020.
"Ini kita setujui dengan harga Ro 16 juta 30 unit. Nanti di APBD-P kalau sudah jelas ajukan lagi," kata dia.
Sementara itu, Anggota Komisi E Basri Baco menyebutkan alasan mengapa Komisi E memangkas anggaran untuk tenda pengungsi tersebut.
Menurut dia, Dinsos DKI Jakarta tak bisa menjelaskan mengenai spesifikasi tenda dengan harga Rp 26 juta per unit. Apalagi tenda tersebut belum ada dalam e-katalog.
Baca juga: BPBD DKI Usulkan Anggaran Simulator Bencana Berteknologi Canggih Senilai Rp 12 Miliar
Tak hanya itu, harga tenda sangat melonjak jika dibandingkan dengan tahun lalu yang hanya Rp 12 juta per unit.
"Tahun lalu Rp 12 juta, tetapi katanya enggak layak terus dianggarkan lagi Rp 16 juta. Sebenarnya Rp 16 juta itu kurang layak, menurut mereka Rp 26 juta, tapi kajiannya dari Rp 16 juta ke Rp 26 juta enggak ada. Kan gampang tinggal lihat spesifikasi saja," ucapnya.
Komisi E hanya menyetujui sebanyak 30 unit untuk menutupi kekurangan tenda pengungsi yang ada saat ini.
"Intinya kita setujui untuk menutupi kekurangan cadangan tenda. Jadi kita tidak mau enggak punya tenda kalau terjadi kebakaran di wilayah DKI Jakarta. Walau sebenarnya kita belum sreg karena penjelasannya enggak maksimal," tutur Basri.
Saat rapat berlangsung, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial DKI Jakarta Tarmijo Damanik dicecar berbagai pertanyaan soal rencana pengadaan tenda ini.
Menurut komisi E, banyak kejanggalan pada pengajuan anggaran tersebut sebab Dinsos DKI Jakarta tak bisa menjelaskan spesifikasi yang dimiliki tenda dengan anggaran besar ini.
Padahal dari segi ukuran per unit tenda tersebut hanya berukuran 5 x 10 meter.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.