Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNA Ilegal Masuk Indonesia dengan Bantuan WNI

Kompas.com - 09/12/2019, 16:59 WIB
Singgih Wiryono,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia secara ilegal biasanya dibantu warga negara Indonesia (WNI).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Imam Suyudi mengatakan, selain dibawa WNI, kerap kali WNA Ilegal tersebut mendapat perlindungan dari WNI yang sudah memasukkan mereka secara Ilegal.

"Dilindungi dalam artian disembunyikan tempat tinggalnya atau ada jaringannya dari orang-orang kita dan dimanfaatkan oleh orang-orang Nigeria (WNA Ilegal) ini. Ada timbal balik (saling memanfaatkan)," kata Imam di Kantor Imigrasi Non TPI Kelas I Tangerang, Senin (9/12/2019).

Baca juga: Imigrasi Kota Tangerang Tangkap 25 WNA yang Langgar Izin Tinggal

Namun, WNI yang menjadi pembawa atau pelindung WNA Ilegal tersebut sangat sulit dideteksi. Pasalnya, lanjut Imam, solidaritas WNA Ilegal, khususnya yang berasal dari Nigeria, cukup kuat.

"Mereka tidak memberitahu siapa dan di mana kelompok mereka," ujar dia.

Imam mengatakan, pengembangan kasus banyak dilakukan dari alat bukti berupa ponsel dan laptop. Dari alat bukti tersebut Imigrasi bisa menangkap 25 WNA Ilegal yang berawal dari penangkapan satu orang saja.

Kantor Imigrasi Kota Tangerang sebelumnya menangkap 25 WNA yang dinilai meresahkan warga.

Imam menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang melihat aktivitas WNA di wilayah Kecamatan Poris, Kota Tangerang.

"Kemudian keimigrasian mengamankan sebanyak satu orang di dalam warnet tanpa disertai dokumen keimigrasian," ujar dia

Imam mengatakan, dari kasus itu akhirnya terkumpul sebanyak 25 orang WNA yang berhasil diamankan Imigrasi.

Dia menjelaskan, penangkapan 25 WNA yang terdata sebagai warga Nigeria dan Afrika Selatan tersebut atas dasar hukum keimigrasian.

Baca juga: Motif WNA Ilegal ke Indonesia: Jualan Baju hingga Jadi Pemain Bola

"Mereka menyalahi izin tinggal," ujar dia.

Imam mengatakan, jika WNA yang saat ini diamankan punya aktivitas lain yang terkait dengan pelanggaran pidana, Imigrasi akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

25 Warga Negara Asing (WNA) asal Afrika diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Kota Tangerang, Senin (9/12/2019).KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO 25 Warga Negara Asing (WNA) asal Afrika diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Kota Tangerang, Senin (9/12/2019).

"Tentunya masih harus kami dalami, masih harus kami komunikasikan kepada pihak kepolisian," ujar dia.

Sebanyak 25 WNA tersebut selanjutnya akan didata di kedutaan tempat negara mereka berasal. Setelah itu, Imigrasi akan melakukan upaya pendeportasian.

"Itu masih melalui proses. Kami punya waktu 30 hari untuk tuntaskan masalah ini," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang Sejak 9 April 2024

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang Sejak 9 April 2024

Megapolitan
Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran 'Saudara Frame', Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran "Saudara Frame", Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Megapolitan
Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Megapolitan
JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

Megapolitan
Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Megapolitan
Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com