JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta membahas alokasi anggaran untuk Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) pada Senin (9/12/2019) ini berlangsung alot.
Pembahasan dimulai pukul 15.00 WIB dan diskor pukul 17.30, lalu dimulai kembali pukul 20.00 WIB hingga saat ini.
Sejumlah anggota legislatif tidak setuju mengalokasikan anggaran untuk tim yang membantu kerja Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetoo Edi Marsudi menilai posisi TGUPP sudah melebihi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Baca juga: Diusulkan untuk Gaji 67 Anggota, Anggaran TGUPP Dipangkas Hanya Buat 50 Orang
Ia mengkritik Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2019 tentang TGUPP yang bisa memberi masukan kepada gubernur meski bukan SKPD apalagi ada anggotanya yang rangkap jabatan sebagai Dewan Pengawas di tujuh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
"Kalau ini dikasih (anggaran) Rp 19,8 miliar uangnya buat apa saja ? Kalau mau tetap hidup silakan pakai dana operasional gubernur," kata Prasetio dalam rapat Banggar itu.
Fraksi PDI-P lantang bersuara dalam rapat tersebut, menunjukkan sikap tak setuju dengan adanya APBD untuk TGUPP. Mereka menilai keberadaan TGUPP bisa membuat susana kerja di Pemprov DKI tidak harmonis.
Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Gembong Warsono menyarankan anggaran untuk TGUPP di APBD 2020 dihapuskan karena dikhawatirkan menyebabkan polemik.
"Saya salah satunya enggak setuju dengan anggaran TGUPP setelah kami lihat tupoksi yang diberikan kepada kami ternyata ada satu tupoksi yang diberikan ke TGUPP jadi tidak harmonis," kata Gembong.
Baca juga: Anggota TGUPP Rangkap Dewan Pengawas RSUD, Pemprov DKI Bilang Tugasnya Sama-sama Mengawasi
Sementara Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Idris Ahmad ingin adanya evaluasi terhadap kinerja TGUPP. Ia menanyakan siapa saja anggota TGUPP yang benar-benar bekerja.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.