Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/12/2019, 22:05 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta membahas alokasi anggaran untuk Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) pada Senin (9/12/2019) ini berlangsung alot.

Pembahasan dimulai pukul 15.00 WIB dan diskor pukul 17.30, lalu dimulai kembali pukul 20.00 WIB hingga saat ini.

Sejumlah anggota legislatif tidak setuju mengalokasikan anggaran untuk tim yang membantu kerja Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetoo Edi Marsudi menilai posisi TGUPP sudah melebihi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Baca juga: Diusulkan untuk Gaji 67 Anggota, Anggaran TGUPP Dipangkas Hanya Buat 50 Orang

Ia mengkritik Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2019 tentang TGUPP yang bisa memberi masukan kepada gubernur meski bukan SKPD apalagi ada anggotanya yang rangkap jabatan sebagai Dewan Pengawas di tujuh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

"Kalau ini dikasih (anggaran) Rp 19,8 miliar uangnya buat apa saja ? Kalau mau tetap hidup silakan pakai dana operasional gubernur," kata Prasetio dalam rapat Banggar itu.

Fraksi PDI-P lantang bersuara dalam rapat tersebut, menunjukkan sikap tak setuju dengan adanya APBD untuk TGUPP. Mereka menilai keberadaan TGUPP bisa membuat susana kerja di Pemprov DKI tidak harmonis.

Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Gembong Warsono menyarankan anggaran untuk TGUPP di APBD 2020 dihapuskan karena dikhawatirkan menyebabkan polemik.

"Saya salah satunya enggak setuju dengan anggaran TGUPP setelah kami lihat tupoksi yang diberikan kepada kami ternyata ada satu tupoksi yang diberikan ke TGUPP jadi tidak harmonis," kata Gembong.

Baca juga: Anggota TGUPP Rangkap Dewan Pengawas RSUD, Pemprov DKI Bilang Tugasnya Sama-sama Mengawasi

Sementara Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Idris Ahmad ingin adanya evaluasi terhadap kinerja TGUPP. Ia menanyakan siapa saja anggota TGUPP yang benar-benar bekerja.

"Menurut saya paling penting disampaikan dari 73 (anggota) siapa yang benar-benar kerja dan apa hasilnya," kata Idris.

Sebaliknya, anggota Fraksi Partai Gerindra S Andyka mengatakan bahwa fraksinya hanya ingin ada perbaikan di dalam Peraturan Gubernur tentang TGUPP. Ia menolak seandainya seluruh anggaran dicabut.

"Kalau pohon rantingnya saja yang dipotong, jangan semua. Saya mendukung anggaran untuk TGUPP. Hanya kalau ada sistem pertanggungjawaban ya itu yang harus diperbaiki," ujar dia.

Satu suara dengan Gerindra, Ketua Fraksi PAN Lukmanul Hakim menganggap pemberian anggaran untuk TGUPP wajar saja. Anggaran tersebut digunakan untuk membantu Anies dalam bekerja.

"Ini kinerjanya TGUPP saya melihat gajinya enggak gede-gede amat. Menurut saya tentu kinerja dievalusi lebih maksimal untuk membantu kepala daerah,  ...kami mendukung sajalah Pak Ketua untuk mempercepat pembangunan DKI," ucap Lukman.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi 'Food Estate' Jakarta

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi "Food Estate" Jakarta

Megapolitan
Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Megapolitan
Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Megapolitan
Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Megapolitan
Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Megapolitan
KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

Megapolitan
15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Megapolitan
Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara 'Online'

Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara "Online"

Megapolitan
F-Golkar DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

F-Golkar DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com