TANGERANG, KOMPAS.com - Sebanyak 25 orang warga negara asing (WNA) ditangkap Imigrasi Non TPI Kelas 1 Kota Tangerang pada 9 Desember 2019.
Kepala Kantor Wilayah Keimigrasian Banten Imam Suyudi menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang melihat aktivitas WNA di wilayah Kecamatan Poris, Kota Tangerang.
Baca juga: Imigrasi Kota Tangerang Tangkap 25 WNA yang Langgar Izin Tinggal
"Kemudian Keimigrasian mengamankan sebanyak satu orang di dalam warnet tanpa disertai dokumen Keimigrasian," ujar Imam saat menggelar jumpa Pers di Kantor Imigrasi Klas 1 Non TPI Kota Tangerang, Senin (9/12/2019).
Imam mengatakan, pihaknya kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap 25 WNA asal Nigeria dan Afrika Selatan.
"Mereka menyalahi izin tinggal," jelas dia.
Ditemukan fakta bahwa WNA yang datang ke Indonesia dengan motif beragam. Namun niatan terbesar dari WNA yang datang ke Indonesia karena melihat peluang bisnis yang ada.
Imam mengatakan, WNA asal Afrika biasanya melihat adanya peluang bisnis khususnya di bidang usaha tekstil. Peluang bisnis pakaian di Indonesia cukup menggiurkan untuk dijual dengan harga tinggi di negara asal mereka.
"Ada peluang bisnis, ekonomi, seperti mereka menjual baju. Mereka membeli di Tanah Abang secara gelondongan, mereka menjualnya di Afrika. Karena harganya jauh lebih besar di sana," ujar Imam.
Baca juga: Motif WNA Ilegal ke Indonesia: Jualan Baju hingga Jadi Pemain Bola
Selain berjualan baju, WNA dari negara-negara di Afrika juga ingin menjadi pemain sepak bola.
"Ada (yang menjadi pemain sepakbola) walaupun hanya sekedar pemain kampung," ujar dia.
Rombongan WNA ilegal tersebut biasanya dibantu oleh warga negara Indonesia untuk bisa masuk secara Ilegal.
Imam mengatakan, tidak hanya akses yang diberikan oleh WNI yang memasukan WNA secara ilegal ke Indonesia. Mereka juga diberikan tempat perlindungan oleh WNI tersebut.
"Dilindungi dalam artian disembunyikan tempat tinggalnya atau ada jaringannya dari orang-orang kita dan dimanfaatkan oleh orang-orang Nigeria (WNA Ilegal) ini. Ada timbal balik (saling memanfaatkan)," kata Imam.
Baca juga: WNA Ilegal Masuk Indonesia dengan Bantuan WNI
Namun, WNI yang menjadi pembawa atau pelindung WNA Ilegal tersebut sangat sulit dideteksi. Pasalnya, lanjut Imam, solidaritas WNA Ilegal, khususnya yang berasal dari Nigeria, cukup kuat.
"Mereka tidak memberitahu siapa dan di mana kelompok mereka," ujar dia.