Menurut Prasetio, hal itu bisa menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI saat mengaudit laporan keuangan DKI Jakarta.
"(Anggota TGUPP) yang menjadi dewan pengawas, dia punya gaji dua, enggak boleh lho. Haryadi kalau enggak salah namanya. Kalau BPK tahu, itu temuan lho," ujar Prasetio.
Prasetio meminta anggota TGUPP yang rangkap jabatan, diberhentikan.
Anggota Badan Anggaran Dimaz Raditya menyampaikan hal serupa. Dia berujar, anggota TGUPP tidak boleh rangkap jabatan.
"Ada yang double job, yang begitu-begitu yang dipangkas," kata Dimaz.
Anggota Badan Anggaran lainnya, Basri Baco, juga mengkritik jabatan dobel anggota TGUPP. Dia menyebut Haryadi sebagai oknum di tubuh TGUPP.
"Saya menolak ada rangkap jabatan di TGUPP. Di Komisi E, kami menemukan oknum TGUPP jadi dewan pengawas," tutur Basri.
Anggota Badan Anggaran lainnya, Mujiyono, menyatakan hal serupa. Apalagi, anggaran untuk gaji anggota TGUPP pada pos Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) berada di bawah naungan Komisi A DPRD DKI yang dia pimpin.
"Saya juga sedih, kami coba menilai secara fair di Komisi A terkait TGUPP, tapi ternyata ada berita Dewan Pengawas itu anggota TGUPP," ucap Mujiyono.
Menanggapi berbagai kritik dari anggota Badan Anggaran DPRD DKI, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah memastikan, anggota TGUPP yang memiliki jabatan lain, akan diberhentikan.
"Ini pasti, kami pastikan di-drop, pimpinan, yang semacam ini," ujar Saefullah dalam rapat tersebut, kemarin malam.
Baca juga: Sekda DKI Pastikan Anggota TGUPP yang Rangkap Jabatan Akan Diberhentikan
Saefullah juga memastikan, rangkap jabatan di tubuh TGUPP tak akan terulang lagi. Pemprov DKI Jakarta akan mengevaluasi hal tersebut.
"Yang double job, pasti itu akan menjadi catatan penting dan tidak akan terulang. Tidak enak sekali didengarnya, satu orang menikmati dua kali honor dari APBD," kata Saefullah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.