Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaduh Anggota TGUPP Rangkap Dewan Pengawas RSUD hingga Terancam Diberhentikan

Kompas.com - 10/12/2019, 07:45 WIB
Nursita Sari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta Achmad Haryadi rupanya memiliki jabatan lain.

Belakangan ia juga diketahui menjadi salah satu dewan pengawas tujuh rumah sakit umum daerah (RSUD) Jakarta, yakni RSUD Koja, RSUD Cengkareng, RSUD Tarakan, RSUD Pasar Minggu, RSUD Pasar Rebo, RSUD Budi Asih, dan RSUD Duren Sawit.

Jabatan dobel yang diemban Haryadi terungkap saat Komisi E DPRD DKI Jakarta rapat bersama Dinas Kesehatan DKI Jakarta membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta tahun 2020.

"(Anggota TGUPP) atas nama Haryadi, dia menjadi dewan pengawas di tujuh rumah sakit DKI," ujar Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (9/12/2019).

Baca juga: Rangkap Jabatan, Anggota TGUPP Achmad Haryadi Juga Jabat Dewan Pengawas 7 RSUD Jakarta

Haryadi terlebih dahulu menjabat sebagai dewan pengawas di tujuh RSUD Jakarta, tepatnya pada 2016. Ia kemudian diangkat menjadi anggota TGUPP oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 2018.

"(Tahun) 2016, dia sudah masuk sebagai dewan pengawas dulu, baru masuk TGUPP," kata Iman.

Kompas.com sudah mencoba mengonfirmasi informasi ini kepada Haryadi. Namun, Haryadi menolak telepon dan tidak membalas pesan Kompas.com.

Dapat gaji dobel

Haryadi mendapatkan gaji dobel karena jabatannya yang juga dobel.

Iman menuturkan, tujuh RSUD Jakarta memiliki lima orang dewan pengawas, dua orang di antaranya merupakan pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta dan tidak mendapat gaji sebagai Dewan Pengawas.

Sementara itu, tiga orang lainnya merupakan tenaga profesional. Mereka menerima gaji sebagai dewan pengawas.

Baca juga: Jadi Anggota TGUPP dan Dewan Pengawas 7 RSUD, Achmad Haryadi Dapat Gaji Dobel

Menurut Iman, Haryadi termasuk dewan pengawas yang merupakan tenaga profesional, meskipun kini berstatus anggota TGUPP Anies.

"Berarti kan dia menerima dua gaji," ucap Iman.

Kritik DPRD DKI

Informasi soal anggota TGUPP yang merangkap jabatan sebagai Dewan Pengawas tujuh RSUD membuat gaduh.

Sejumlah anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta mengkritik adanya anggota TGUPP yang merangkap jabatan saat rapat bersama Pemprov DKI Jakarta membahas RAPBD 2020, kemarin.

Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, anggota TGUPP tidak boleh rangkap jabatan dan memiliki gaji dobel.

Baca juga: DPRD DKI Terbelah Soal TGUPP, PDI-P dan PSI Menolak, Gerindra dan PAN Mendukung

Menurut Prasetio, hal itu bisa menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI saat mengaudit laporan keuangan DKI Jakarta.

"(Anggota TGUPP) yang menjadi dewan pengawas, dia punya gaji dua, enggak boleh lho. Haryadi kalau enggak salah namanya. Kalau BPK tahu, itu temuan lho," ujar Prasetio.

Prasetio meminta anggota TGUPP yang rangkap jabatan, diberhentikan.

Anggota Badan Anggaran Dimaz Raditya menyampaikan hal serupa. Dia berujar, anggota TGUPP tidak boleh rangkap jabatan.

"Ada yang double job, yang begitu-begitu yang dipangkas," kata Dimaz.

Anggota Badan Anggaran lainnya, Basri Baco, juga mengkritik jabatan dobel anggota TGUPP. Dia menyebut Haryadi sebagai oknum di tubuh TGUPP.

"Saya menolak ada rangkap jabatan di TGUPP. Di Komisi E, kami menemukan oknum TGUPP jadi dewan pengawas," tutur Basri.

Anggota Badan Anggaran lainnya, Mujiyono, menyatakan hal serupa. Apalagi, anggaran untuk gaji anggota TGUPP pada pos Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) berada di bawah naungan Komisi A DPRD DKI yang dia pimpin.

"Saya juga sedih, kami coba menilai secara fair di Komisi A terkait TGUPP, tapi ternyata ada berita Dewan Pengawas itu anggota TGUPP," ucap Mujiyono.

Diberhentikan

Menanggapi berbagai kritik dari anggota Badan Anggaran DPRD DKI, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah memastikan, anggota TGUPP yang memiliki jabatan lain, akan diberhentikan.

"Ini pasti, kami pastikan di-drop, pimpinan, yang semacam ini," ujar Saefullah dalam rapat tersebut, kemarin malam.

Baca juga: Sekda DKI Pastikan Anggota TGUPP yang Rangkap Jabatan Akan Diberhentikan

Saefullah juga memastikan, rangkap jabatan di tubuh TGUPP tak akan terulang lagi. Pemprov DKI Jakarta akan mengevaluasi hal tersebut.

"Yang double job, pasti itu akan menjadi catatan penting dan tidak akan terulang. Tidak enak sekali didengarnya, satu orang menikmati dua kali honor dari APBD," kata Saefullah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com