JAKARTA, KOMPAS.com - Tercatat 13 mobil terjaring razia Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta pada Senin (9/12/2019) kemarin.
Ke-13 mobil yang terjaring razia itu rata-rata ditemukan terparkir di tiga apartemen mewah yang ada di kawasan Jakarta Pusat.
Jumlah pajak yang belum dibayarkan diperkirakan mencapai Rp 238 juta.
“Kami melakukan razia terhadap 13 mobil yang kami temukan ternyata belum membayar (pajak) dan masuk dalam kategori mobil mewah," ujar Kepala Unit PKB dan BBN-KB Jakarta Pusat Manarsar Simbolon, Selasa (10/12/2019)
Manarsar menyebutkan, 13 mobil yang terjaring razia, yakni Rolls Royce dengan nomor kendaraan B 2022 MIS memiliki tunggakan Rp 58 juta.
Kemudian Toyota Land Cruiser dengan nomor kendaraan B 0906 Y memiliki total tunggakan Rp 33 juta.
Mobil Honda Freed dengan nomor polisi B 1365 PZP memiliki tunggakan Rp 7 juta.
Baca juga: Penunggak Pajak Kendaraan Mewah Paling Banyak di Jaksel
Kemudian mobil Mercy Benz dengan nomor polisi B 1150 N memiliki tunggakan Rp 1,2 juta, mobil Toyota Corolla memiliki tunggakan sebesar Rp 738.000.
Lalu ada Chrysler Neon dengan nomor polisi B 1027 SET memiliki tunggakan Rp 574.000, Toyota Kijang memiliki tunggakan Rp 6 juta, Toyota Fortuner dengan nomor polisi B 1851 SJS memiliki tunggakan Rp 8 juta.
Berikutnya Toyota Kijang Innova dengan nomor polisi B 2245 TOS memiliki tunggakan Rp 5 juta.
Kemudian mobil Cadillac Escalade dengan nomor polisi B 8865 II memiliki tunggakan Rp 71 juta, CRV dengan nomor polisi B 88 UV memiliki tunggakan Rp 11 juta.
Mercedes Benz dengan nomor polisi B 0023 MIR memiliki tunggakan Rp 20 juta, dan Toyota Vellfire dengan nomor polisi B 2851 PBF memiliki tunggakan sebesar Rp 12 juta.
Ke-13 mobil yang terjaring razia itu, lanjut Manarsar telah ditempeli stiker tanda menunggak pajak.
“Ya kami pasangi stiker untuk mereka melunasi pajak tunggakan itu ," ujar Manarsar.
Razia pajak mobil mewah ini dilakukan BPRD DKI Jakarta dengan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu dilakukan agar para penunggak pajak melunasi kewajibannya sehingga dapat meningkatkan potensi pendapatan daerah dari sektor pajak.
Tercatat seluruhnya 1.094 mobil mewah di Jakarta yang sampai saat ini masih menunggak pajak. Potensi pemasukan daerah dari tunggakan mereka sebesar Rp 36,8 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.