Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 10/12/2019, 08:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mulai memfinalisasi rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020.

Ribuan komponen atau mata anggaran yang telah dibahas di komisi, dilihat kembali.

Sejumlah anggaran pun tak luput dari coretan atau penolakan dari wakil rakyat yang berkantor di Kebon Sirih. Namun, tak sedikit pula yang disetujui bahkan ditambah anggarannya.

Berikut sejumlah anggaran yang disetujui maupun ditolak dalam rapat banggar finalisasi APBD 2020.

1. Dana bantuan parpol naik 100 persen

Dana bantuan keuangan untuk partai politik (parpol) yang mendapatkan kursi di DPRD DKI Jakarta diusulkan Rp 5.000 per suara pada 2020.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan, anggaran yang diusulkan semula Rp 2.400 per suara dalam RAPBD DKI Jakarta 2020 yang diusulkan Pemprov DKI.

Namun, setelah dibahas bersama Komisi A, anggarannya diusulkan naik Rp 2.600 menjadi Rp 5.000 per suara.

Baca juga: Naik Dua Kali Lipat, Dana Bantuan Parpol DKI Diusulkan Sebesar Rp 5.000 Per Suara pada 2020

"Penambahan dana parpol semula angkanya Rp 2.400 per suara menjadi Rp 5.000," ujar Mujiyono dalam rapat pembahasan RAPBD DKI 2020 antara Badan Anggaran DPRD DKI dan Pemprov DKI di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (9/12/2019).

Mujiyono menyampaikan, total anggaran yang semula diusulkan dengan bantuan Rp 2.400 per suara, yakni Rp 13,08 miliar.

Total anggaran itu naik Rp 14,1 miliar (Rp 14.172.675.500) karena bantuan per suara naik Rp 2.600 menjadi Rp 5.000.

"Total tambahan Rp 14 miliar menjadi Rp 27 miliar," kata Mujiyono.

Pasal 5 Ayat 3 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik mengatur, besaran nilai bantuan keuangan untuk parpol tingkat provinsi yang mendapatkan kursi di DPRD provinsi sebesar Rp 1.200 per suara sah.

Namun, Pasal 5 Ayat 7 PP itu menyebut, besaran nilai bantuan keuangan tersebut dapat dinaikan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, setelah mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri.

Adapun besaran dana bantuan keuangan yang diterima parpol nantinya bergantung pada jumlah suara yang diperoleh tiap parpol pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

2. Kompak tolak anggaran Rp 106 miliar untuk sekolah asrama

Para anggota legislatif kompak menolak pembangunan sekolah asrama atau boarding school untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 74.

Padahal dalam rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Pendidikan sebelumnya, anggaran pembangunan SMK Pariwisata 74 itu telah disetujui.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jadwal Imsakiyah di Bekasi Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Bekasi Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Tangerang Selatan Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Selatan Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Megapolitan
Mobil Terbakar di Jalan Tol Jakarta-Tangerang, Diduga Akibat Korsleting

Mobil Terbakar di Jalan Tol Jakarta-Tangerang, Diduga Akibat Korsleting

Megapolitan
Pendaftaran Mudik Gratis DKI Jakarta Tutup Sementara, Akan Dibuka Kembali jika Masih Ada Kuota

Pendaftaran Mudik Gratis DKI Jakarta Tutup Sementara, Akan Dibuka Kembali jika Masih Ada Kuota

Megapolitan
Kasus Tuberkulosis di Indonesia Terbanyak Kedua, Dokter: Bisa-bisa Negara Lain Anggap Kita Semua Pengidap TB

Kasus Tuberkulosis di Indonesia Terbanyak Kedua, Dokter: Bisa-bisa Negara Lain Anggap Kita Semua Pengidap TB

Megapolitan
Kabur ke Sumatera Selatan, Pria yang Tusuk Temannya Saat Mabuk Buang Senjata ke Laut

Kabur ke Sumatera Selatan, Pria yang Tusuk Temannya Saat Mabuk Buang Senjata ke Laut

Megapolitan
Sang Ibu Tak Sangka Putranya yang Pendiam Tewas dalam Tawuran di Pasar Gili Palmerah

Sang Ibu Tak Sangka Putranya yang Pendiam Tewas dalam Tawuran di Pasar Gili Palmerah

Megapolitan
Air Menyebur dari Aspal Underpass Dewi Sartika, Pengendara:Harus Ekstra Hati-hati Kalau Lewat Sini

Air Menyebur dari Aspal Underpass Dewi Sartika, Pengendara:Harus Ekstra Hati-hati Kalau Lewat Sini

Megapolitan
PAM Jaya Matikan Katup Penyalur Air imbas Pipa Rusak di Batu Ceper, 400 Bangunan Industri Terdampak

PAM Jaya Matikan Katup Penyalur Air imbas Pipa Rusak di Batu Ceper, 400 Bangunan Industri Terdampak

Megapolitan
Satu Kontrakan dengan Begal Nasabah Bank di Duren Sawit, Pelaku Curanmor Ikut Tertangkap Polisi

Satu Kontrakan dengan Begal Nasabah Bank di Duren Sawit, Pelaku Curanmor Ikut Tertangkap Polisi

Megapolitan
Ada Semburan Air di 'Underpass' Dewi Sartika Depok, Kesaksian Pengguna Jalan: Becek Setiap Hari, Khawatir Ambles

Ada Semburan Air di "Underpass" Dewi Sartika Depok, Kesaksian Pengguna Jalan: Becek Setiap Hari, Khawatir Ambles

Megapolitan
Indonesia Peringkat Kedua Kasus Tuberkulosis, Dokter: Obati Sampai Tuntas!

Indonesia Peringkat Kedua Kasus Tuberkulosis, Dokter: Obati Sampai Tuntas!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke