JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mulai memfinalisasi rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020.
Ribuan komponen atau mata anggaran yang telah dibahas di komisi, dilihat kembali.
Sejumlah anggaran pun tak luput dari coretan atau penolakan dari wakil rakyat yang berkantor di Kebon Sirih. Namun, tak sedikit pula yang disetujui bahkan ditambah anggarannya.
Berikut sejumlah anggaran yang disetujui maupun ditolak dalam rapat banggar finalisasi APBD 2020.
Dana bantuan keuangan untuk partai politik (parpol) yang mendapatkan kursi di DPRD DKI Jakarta diusulkan Rp 5.000 per suara pada 2020.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan, anggaran yang diusulkan semula Rp 2.400 per suara dalam RAPBD DKI Jakarta 2020 yang diusulkan Pemprov DKI.
Namun, setelah dibahas bersama Komisi A, anggarannya diusulkan naik Rp 2.600 menjadi Rp 5.000 per suara.
Baca juga: Naik Dua Kali Lipat, Dana Bantuan Parpol DKI Diusulkan Sebesar Rp 5.000 Per Suara pada 2020
"Penambahan dana parpol semula angkanya Rp 2.400 per suara menjadi Rp 5.000," ujar Mujiyono dalam rapat pembahasan RAPBD DKI 2020 antara Badan Anggaran DPRD DKI dan Pemprov DKI di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (9/12/2019).
Mujiyono menyampaikan, total anggaran yang semula diusulkan dengan bantuan Rp 2.400 per suara, yakni Rp 13,08 miliar.
Total anggaran itu naik Rp 14,1 miliar (Rp 14.172.675.500) karena bantuan per suara naik Rp 2.600 menjadi Rp 5.000.
"Total tambahan Rp 14 miliar menjadi Rp 27 miliar," kata Mujiyono.
Pasal 5 Ayat 3 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik mengatur, besaran nilai bantuan keuangan untuk parpol tingkat provinsi yang mendapatkan kursi di DPRD provinsi sebesar Rp 1.200 per suara sah.
Namun, Pasal 5 Ayat 7 PP itu menyebut, besaran nilai bantuan keuangan tersebut dapat dinaikan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, setelah mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri.
Adapun besaran dana bantuan keuangan yang diterima parpol nantinya bergantung pada jumlah suara yang diperoleh tiap parpol pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.
Para anggota legislatif kompak menolak pembangunan sekolah asrama atau boarding school untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 74.
Padahal dalam rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Pendidikan sebelumnya, anggaran pembangunan SMK Pariwisata 74 itu telah disetujui.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.