Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banggar DPRD DKI, Dana Parpol Naik 100 Persen hingga Anggaran TGUPP Hanya untuk 50 Orang

Kompas.com - 10/12/2019, 08:58 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mulai memfinalisasi rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020.

Ribuan komponen atau mata anggaran yang telah dibahas di komisi, dilihat kembali.

Sejumlah anggaran pun tak luput dari coretan atau penolakan dari wakil rakyat yang berkantor di Kebon Sirih. Namun, tak sedikit pula yang disetujui bahkan ditambah anggarannya.

Berikut sejumlah anggaran yang disetujui maupun ditolak dalam rapat banggar finalisasi APBD 2020.

1. Dana bantuan parpol naik 100 persen

Dana bantuan keuangan untuk partai politik (parpol) yang mendapatkan kursi di DPRD DKI Jakarta diusulkan Rp 5.000 per suara pada 2020.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan, anggaran yang diusulkan semula Rp 2.400 per suara dalam RAPBD DKI Jakarta 2020 yang diusulkan Pemprov DKI.

Namun, setelah dibahas bersama Komisi A, anggarannya diusulkan naik Rp 2.600 menjadi Rp 5.000 per suara.

Baca juga: Naik Dua Kali Lipat, Dana Bantuan Parpol DKI Diusulkan Sebesar Rp 5.000 Per Suara pada 2020

"Penambahan dana parpol semula angkanya Rp 2.400 per suara menjadi Rp 5.000," ujar Mujiyono dalam rapat pembahasan RAPBD DKI 2020 antara Badan Anggaran DPRD DKI dan Pemprov DKI di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (9/12/2019).

Mujiyono menyampaikan, total anggaran yang semula diusulkan dengan bantuan Rp 2.400 per suara, yakni Rp 13,08 miliar.

Total anggaran itu naik Rp 14,1 miliar (Rp 14.172.675.500) karena bantuan per suara naik Rp 2.600 menjadi Rp 5.000.

"Total tambahan Rp 14 miliar menjadi Rp 27 miliar," kata Mujiyono.

Pasal 5 Ayat 3 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik mengatur, besaran nilai bantuan keuangan untuk parpol tingkat provinsi yang mendapatkan kursi di DPRD provinsi sebesar Rp 1.200 per suara sah.

Namun, Pasal 5 Ayat 7 PP itu menyebut, besaran nilai bantuan keuangan tersebut dapat dinaikan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, setelah mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri.

Adapun besaran dana bantuan keuangan yang diterima parpol nantinya bergantung pada jumlah suara yang diperoleh tiap parpol pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

2. Kompak tolak anggaran Rp 106 miliar untuk sekolah asrama

Para anggota legislatif kompak menolak pembangunan sekolah asrama atau boarding school untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 74.

Padahal dalam rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Pendidikan sebelumnya, anggaran pembangunan SMK Pariwisata 74 itu telah disetujui.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik menyinggung bahwa membangun boarding school jangan dilakukan tiba-tiba.

Baca juga: Tarik Ulur Pengesahan SMKN 74, Boarding School Perdana Pemprov DKI Jakarta untuk Warga Miskin

Apalagi Pemprov DKI tidak menyajikan kajian cukup matang tentang sekolah berbasis asrama itu.

"Boarding school itu syaratnya pertama buat anak miskin bukan kaya, baru abis itu pintar, kalau orang-orang enggak pintar masuk boarding school bakal 50 sekolah bakal ditutup, kami minta tiga tahun lalu dinas pendidikan enggak pernah nunjukin, tiba-tiba sekarang bangun gedungnya dulu katanya," ungkap Taufik dalam rapat.

Taufik pun meminta agar dilakukan pengkajian kembali dan mengajak Disdik DKI untuk menyepakati penundaan pembangunan boarding school hingga tahun 2021.

"Kalau sudah benar nanti 2021 mau dibikin wilayah satu, kita dorong mau bangun gedung, ini saya ingatkan jangan cuma bangun gedung sekolah, bapak sepakatinlah ini ditunda dua tahun," lanjutnya.

Senada dengan Taufik, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi juga meminta Disdik DKI untuk meyakini DPRD baik dari segi rencana, baik dari segi kurikulum, dan lainnya terkait urgensi pembangunan boarding school.

"Saya minta tolong itu dikaji dulu. Kita punya duit banyak, tapi kalau cuma pasang sarana sana sini itu (enggak bisa)," tutur Pras.

Anggota Badan Anggaran Lukmanul Hakim juga menyuarakan penolakan agar sekolah asrama belum dianggarkan tahun ini.

Ia menyarankan bahwa rencana harus dimatangkan supaya lulusan SMK bisa berkualitas.

"Bagaimana mengatasi bukan menjadi pengangguran lagi, tetapi bagaimana bisa menjadi pekerja yang dibutuhkan. Saya setuju dengan pimpinan Taufik, tentu kepala dinas perlu dikaji Pak, jangan bentuk boarding school terus Pak," kata dia.

Prasetio pun akhirnya memutuskan untuk mencoret anggaran tersebut dengan mengetuk palu.

"Oke terima kasih saya putuskan untuk di-drop dulu ya," tutupnya.

3. Anggaran TGUPP hanya untuk 50 orang

Salah satu mata anggaran yang paling disorot adalah anggaran sebesar Rp 19,8 miliar untuk tim gubernur untuk percepatan pembangunan (TGUPP).

Rapat pun sempat berlangsung alot karena semua fraksi mengeluarkan pandangan yang berbeda baik menolak maupun menyetujui anggaran untuk tim pembantu gubernur itu.

Pemprov DKI Jakarta mulanya mengusulkan anggaran Rp 19,8 miliar dalam RAPBD 2020. Anggaran itu paling banyak digunakan untuk menggaji 67 anggota TGUPP.

Namun, Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta menyetujui anggaran hanya untuk gaji 50 anggota TGUPP. Belum diketahui besaran anggaran yang dibutuhkan untuk gaji 50 anggota tersebut.

Baca juga: Anggaran TGUPP Dipangkas untuk 50 Orang, Fraksi PDI-P Anggap Masih Terlalu Banyak

"Dengan mengucapkan bismillah, TGUPP saya putuskan 50 orang," ujar Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi sambil mengetuk palu dalam rapat pembahasan RAPBD 2020 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (9/12/2019) malam.

Dengan disetujuinya anggaran untuk 50 orang anggota TGUPP, Prasetio meminta Pemprov DKI Jakarta memberhentikan anggota TGUPP yang rangkap jabatan.

Dia juga meminta Pemprov DKI memberhentikan anggota TGUPP yang tidak bekerja dengan benar.

"Tolong diganti yang double job. Yang tidak aktif juga bisa dikurangi lagi, mungkin bisa jadi berkurang (dari 50 orang)," kata politikus PDI-P itu.

Keputusan Prasetio ditolak oleh anggota Badan Anggaran yang juga Ketua Fraksi PDI-P Gembong Warsono. Gembong menilai, anggaran untuk 50 orang anggota TGUPP masih terlalu besar.

Baca juga: Gaduh Anggota TGUPP Rangkap Dewan Pengawas RSUD hingga Terancam Diberhentikan

Menanggapi itu, Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Mohamad Taufik menyatakan, anggaran itu diputuskan dengan berbagai pertimbangan.

"Ini disetujui bersama dan pimpinan sudah menetapkan dengan berbagai pertimbangan yang arif," kata Taufik.

Namun, Gembong menyatakan, Fraksi PDI-P tetap menolak anggaran yang diputuskan pimpinan Badan Anggaran.

"Tolong diberi catatan, Fraksi PDI-P tetap tolak anggaran TGUPP untuk 50 orang," ucapnya.

Anggota Badan Anggaran dari fraksi lain menimpali pernyataan Gembong.

"Fraksi Gerindra dalam posisi setuju," kata seorang anggota Fraksi Gerindra Yudha Permana.

"PAN setuju," timpal seorang anggota Fraksi PAN.

"(Pendapat) PKS, kalau (anggaran TGUPP) mau ditambah, silakan ditambah," timpal anggota Fraksi PKS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com