Sementara itu, Kapolsek Kebon Jeruk AKP Erick Sitepu mengatakan, saat diperiksa, ibu korban mengaku tidak tahu bahwa bayi berumur 40 hari belum bisa mencerna potongan buah pisang.
"Itu bayi 40 hari sama ibunya dicoba dikasih makan pisang, dia (ibunya) enggak tahu kalau umur 40 hari itu, bayi pencernaannya belum boleh makan selain ASI. Karena ketidaktahuan itu, akhirnya bayinya meninggal," kata Erick.
Hasil visum di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, Erick menambahkan, tidak ada luka lebam atau bekas kekerasan dalam tubuh AH.
Hasil visum menyimpulkan, penyebab kematian AH karena adanya potongan pisang yang menyangkut di pernafasan korban.
"Sudah visum di dokter, di korban kami enggak temukan luka atau bekas kekerasan. Jadi memang murni karena ketidaktahuan ibunya itu," ujar Erick.
Kini YS dan H sudah kembali ke rumah. Mereka berjanji tidak akan lalai lagi dalam mengurus buah hati mereka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.