Pertama-tama, mereka membayar biaya formulir SIM di bank BRI yang terdapat dalam kantor Satpas SIM.
Besaran biaya tergantung jenis SIM yang diajukan, sebagai berikut:
5. Mengisi formulir yang disediakan
Usai membayar, para pengaju SIM mengisi formulir yang sudah disediakan.
Jangan khawatir, di ruangan itu, terdapat langkah-langkah pengisian formulir.
Adapun isi formulir yang harus dilengkapi meliputi identitas pribadi hingga nomor darurat yang bisa dihuhungi.
6. Pendaftaran dan foto diri
Usai mengisi formulir, para pengaju SIM akan melakukan sesi foto. Sebelum sesi foto dimulai, pengaju SIM terlebih dahulu menyerahkan pemberkasan ke bagian pendaftaran.
Di bagian pendaftaran, petugas akan mengecek kelengkapan data dan menginput data pribadi yang tertulis di formulir.
Setelah pemberkasan selesai, formulir dicap oleh petugas dan pemohon SIM diberikan potongan berkas yang ditaruh di keranjang saat antri foto.
Baca juga: E-Drives Diresmikan, Kapolda: Polisi Tak Bisa Lagi Bantu yang Tak Lulus Ujian SIM
Petugas yang bertugas mengambil foto akan pemohon SIM berdasarkan berkas yang sudah ditaruh dalam keranjang.
Bukan hanya foto, pemohon SIM juga dimintai sidik jari jari jempol dan telunjuk tangan kiri dan kanan.
Setelah itu, pemohon diminta untuk membubuhkan tanda tangan.
7. Ujian tertulis
Usai foto, pemohon SIM diminta untuk melakukan ujian tertulis. Ujian tertulis diselenggarakan dalam satu ruangan bersama dengan pemohon SIM lainnya.