Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Akan Bangun LRT Pulogadung-Kebayoran Lama

Kompas.com - 10/12/2019, 17:40 WIB
Nursita Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun moda transportasi light rail transit (LRT) rute Pulogadung-Kebayoran Lama.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah mengajukan anggaran Rp 154,3 miliar untuk tahap awal proses pembangunan LRT itu dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta tahun 2020.

"Kami akan melakukan akselerasi untuk yang koridor dua, itu dari Pulogadung ke Tanah Abang-Kebayoran Lama," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Baca juga: Mengenal Perbedaan MRT, LRT, dan KRL

Syafrin menyampaikan, LRT rute Pulogadung-Kebayoran Lama akan dibangun dengan skema pembiayaan kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

Tujuannya untuk mempercepat pembangunan transportasi massal tersebut.

"Kami ingin akselerasi, tentu sesuai dengan Peraturan Presiden, itu ada namanya KPBU, kerja sama untuk pembangunan infrastruktur," kata dia.

Syafrin berujar, dalam kerja sama ini, Dinas Perhubungan bertugas untuk membangun infrastruktur prasarana LRT.

Sementara itu, badan usaha bertugas untuk membangun sarana LRT.

"Kami membangun prasarana, untuk sarananya itu oleh badan usaha penyelenggara. Itu Pembangunan Jaya," ucap Syafrin.

Baca juga: Tarif LRT Jakarta Rp 5.000, Tanpa Subsidi Rp 41.000

LRT yang akan dibangun Dinas Perhubungan berbeda dengan LRT yang akan dibangun badan usaha milik Pemprov DKI, yakni PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Dinas Perhubungan membangun LRT koridor dua rute Pulogadung-Kebayoran Lama.

Sementara itu, Jakpro akan membangun LRT koridor pertama, dari Kelapa Gading-Jakarta International Stadium, yang merupakan lanjutan rute Velodrome-Kelapa Gading.

Menurut Syafrin, Pemprov DKI sudah memiliki peraturan gubernur (pergub) terkait pembangunan LRT yang akan dikerjakan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

"Ada, ada (pergubnya)," tutur Syafrin.

Baca juga: Anies Jamin Tarif Transjakarta, MRT, dan LRT Tak Berubah meski Anggaran Subsidi Dipangkas

Terkait KPBU ini, Pemprov DKI Jakarta memiliki Pergub Nomor 22 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kerja Sama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur. Pergub itu diterbitkan pada 28 Maret 2018.

Pergub itu disusun mengacu pada beberapa aturan di atasnya, seperti Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Peraturan Menteri Dalam Negeri, dan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

"Sudah ada Permendagri, dan seterusnya, untuk KPBU sudah jalan," kata Syafrin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com