Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Skema Komplementer Kartu Sehat Bekasi dengan BPJS Kesehatan ala KPK

Kompas.com - 10/12/2019, 19:42 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan mengurusi polemik Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK) di Kota Bekasi.

Pemerintah Kota Bekasi sempat meminta rekomendasi KPK, sebab program yang telah berjalan 7 tahun itu dipaksa terintegrasi dalam sistem BPJS Kesehatan pada akhir 2018 oleh Presiden RI Joko Widodo.

Jika tidak terintegrasi, KS-NIK berpeluang tumpang-tindih dengan BPJS Kesehatan.

Dalam surat balasan KPK kepada Pemkot Bekasi pada 29 November lalu, KPK merekomendasikan agar KS-NIK diintegrasikan dengan BPJS Kesehatan sesuai Perpres Nomor 82 Tahun 2018.

KPK memberi saran, KS-NIK dapat tetap berlanjut tetapi dengan jenis program jaminan kesehatan daerah (jamkesda) yang melengkapi/komplementer dengan BPJS Kesehatan.

Dalam analisisnya, Kepala Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan melihat ada kelompok warga yang rentan tak mendapatkan jaminan kesehatan apa-apa.

Baca juga: KPK Dukung Kartu Sehat Kota Bekasi Jadi Penambal Celah BPJS Kesehatan

Mereka merupakan warga yang secara ekonomi tidak masuk kategori miskin. Namun mereka , tidak cukup dana buat membayar iuran bulanan BPJS Kesehatan. Mereka juga tak didaftarkan kepesertaan BPJS-nya oleh tempat mereka bekerja.

Besar kemungkinan, mereka tak ikut membayar juran bulanan BPJS Kesehatan. Jika begini, besar pula peluang mereka ditolak jika ingin mengklaim biaya berobat dengan BPJS Kesehatan.

"Kan BPJS sekarang kalau menunggak iuran tidak dilayani, kecuali ia masuk kategori PBI (penerima bantuan iuran). Nah mereka ini yang oleh pemerintah daerah dilayani dengan Jamkesda, hanya tetap dengan kelas 3. Itu kami setuju yang begitu," kata Pahala, Selasa (10/12/2019).

"Jadi lebih ke pemerintah daerah merasa mereka yang ditolak BPJS itu juga masyarakatnya. Maka dia harus dilayani juga dong, ya sudah pakai saja itu Jamkesda," imbuhnya.

Pahala setuju jika Pemerintah Kota Bekasi akan menggunakan KS-NIK buat menyasar kelompok rentan itu.

Merujuk ke pernyataan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, saat ini ditaksir ada sekitar 500.000 warga Kota Bekasi yang belum terdaftar dalam BPJS Kesehatan. Mereka bisa dikategorikan dalam kelompok rentan menurut istilah Pahala Nainggolan.

Selain itu, lanjut Pahala, KS-NIK harus diperlakukan sebagai penambal celah-celah layanan kesehatan yang tidak dapat diklaim dalam layanan BPJS Kesehatan, seperti gizi, ambulans, dan berbagai hal lain.

"Itu yang dimaksud oleh KPK dengan skema komplementer. Jamkesda meng-cover layanan dan orang-orang yang tidak ter-cover oleh BPJS Kesehatan. Karena kan BPJS tidak melayani 100 persen," ungkap Pahala.

Polemik penangguhan sementara KS-NIK sempat ramai diperbincangkan warga Kota Bekasi. Di atas kertas, program KS-NIK lebih menarik minat warga Kota Bekasi untuk ikut serta karena tidak dipungut iuran seperti BPJS Kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com