Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Skema Komplementer Kartu Sehat Bekasi dengan BPJS Kesehatan ala KPK

Kompas.com - 10/12/2019, 19:42 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan mengurusi polemik Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK) di Kota Bekasi.

Pemerintah Kota Bekasi sempat meminta rekomendasi KPK, sebab program yang telah berjalan 7 tahun itu dipaksa terintegrasi dalam sistem BPJS Kesehatan pada akhir 2018 oleh Presiden RI Joko Widodo.

Jika tidak terintegrasi, KS-NIK berpeluang tumpang-tindih dengan BPJS Kesehatan.

Dalam surat balasan KPK kepada Pemkot Bekasi pada 29 November lalu, KPK merekomendasikan agar KS-NIK diintegrasikan dengan BPJS Kesehatan sesuai Perpres Nomor 82 Tahun 2018.

KPK memberi saran, KS-NIK dapat tetap berlanjut tetapi dengan jenis program jaminan kesehatan daerah (jamkesda) yang melengkapi/komplementer dengan BPJS Kesehatan.

Dalam analisisnya, Kepala Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan melihat ada kelompok warga yang rentan tak mendapatkan jaminan kesehatan apa-apa.

Baca juga: KPK Dukung Kartu Sehat Kota Bekasi Jadi Penambal Celah BPJS Kesehatan

Mereka merupakan warga yang secara ekonomi tidak masuk kategori miskin. Namun mereka , tidak cukup dana buat membayar iuran bulanan BPJS Kesehatan. Mereka juga tak didaftarkan kepesertaan BPJS-nya oleh tempat mereka bekerja.

Besar kemungkinan, mereka tak ikut membayar juran bulanan BPJS Kesehatan. Jika begini, besar pula peluang mereka ditolak jika ingin mengklaim biaya berobat dengan BPJS Kesehatan.

"Kan BPJS sekarang kalau menunggak iuran tidak dilayani, kecuali ia masuk kategori PBI (penerima bantuan iuran). Nah mereka ini yang oleh pemerintah daerah dilayani dengan Jamkesda, hanya tetap dengan kelas 3. Itu kami setuju yang begitu," kata Pahala, Selasa (10/12/2019).

"Jadi lebih ke pemerintah daerah merasa mereka yang ditolak BPJS itu juga masyarakatnya. Maka dia harus dilayani juga dong, ya sudah pakai saja itu Jamkesda," imbuhnya.

Pahala setuju jika Pemerintah Kota Bekasi akan menggunakan KS-NIK buat menyasar kelompok rentan itu.

Merujuk ke pernyataan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, saat ini ditaksir ada sekitar 500.000 warga Kota Bekasi yang belum terdaftar dalam BPJS Kesehatan. Mereka bisa dikategorikan dalam kelompok rentan menurut istilah Pahala Nainggolan.

Selain itu, lanjut Pahala, KS-NIK harus diperlakukan sebagai penambal celah-celah layanan kesehatan yang tidak dapat diklaim dalam layanan BPJS Kesehatan, seperti gizi, ambulans, dan berbagai hal lain.

"Itu yang dimaksud oleh KPK dengan skema komplementer. Jamkesda meng-cover layanan dan orang-orang yang tidak ter-cover oleh BPJS Kesehatan. Karena kan BPJS tidak melayani 100 persen," ungkap Pahala.

Polemik penangguhan sementara KS-NIK sempat ramai diperbincangkan warga Kota Bekasi. Di atas kertas, program KS-NIK lebih menarik minat warga Kota Bekasi untuk ikut serta karena tidak dipungut iuran seperti BPJS Kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com