JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan penangkapan dua oknum TNI terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di Apartemen Legata Tower London, Jakarta Utara. Penangkapan dilakukan pada Selasa (10/12/2019).
Yusri mengungkapkan, penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membantu penangkapan berdasarkan hasil pengembangan penyidikan oleh Pomdam (Polisi Militer Kodam).
"Ada penangkapan dari teman-teman Pomdam, pengembangan dari hasil penyelidikan mereka terhadap salah satu oknum TNI. Kemudian berkembang, meminta bantuan untuk backup dan koordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk membantu pengembangan ini," kata Yusri saat dikonfirmasi.
Baca juga: Pesta Sabu, 4 Oknum TNI Ditangkap Bersama 5 Wanita
Yusri menambahkan, polisi mengamankan lima orang yakni tiga orang masyarakat sipil dan dua orang oknum TNI.
Pemeriksaan masyarakat sipil ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, sementara itu pemeriksaan oknum TNI ditangani Pomdam.
Yusri mengatakan, polisi dan Pomdam masih mendata jumlah barang bukti yang diamankan. Kendati demikian, Yusri tak menjelaskan secara rinci kronologi penggerebekan narkoba itu.
"(Barang bukti) masih dikumpulkan semua," ujar Yusri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.